Ketua TP PKK Dikukuhkan Jadi Bunda Forum Anak

Bagikan :

PEMALANG – Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Santi Rosalia Mansur Hidayat dikukuhkan menjadi Bunda Forum Anak oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Pengukuhan ini dilakukan secara serempak bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Atikah Ganjar Pranowo sebagai Bunda Forum Anak Jawa Tengah, dan TP PKK kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dalam Festival Hari Anak Jawa Tengah 2022, Rabu (27/2) lewat zoom meeting.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga berpesan agar orang tua senantiasa memantau anak-anaknya dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Sebab ibarat pisau bermata dua, internet kini juga banyak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan terhadap anak seperti cyber bullying, kekerasan, dan eksploitasi seksual anak online.

Untuk itu, pemerintah telah mengesahkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 12 April 2022, dan telah diundangkan pada 9 Mei 2022. Tujuannya untuk mencegah, menangani, dan membangun lingkungan yang nyaman dan aman dari kekerasan seksual, termasuk di ranah daring.

“Selain peningkatan sanksi untuk menciptakan efek jera pada pelaku, diharapkan dengan adanya Undang Undang ini pemenuhan hak untuk korban dan akses korban terhadap keadilan sebagai fokus utama akan semakin lebih mudah,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan layanan aplikasi ‘Jogo Konco’. Aplikasi ini merupakan wadah untuk memberikan kesempatan bagi anak sebagai pelopor dan pelapor kegiatan perlindungan anak di Jawa Tengah. Ada empat aspek partisipasi anak yang diakomodir dalam layanan ini, yakni pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan perlindungan anak.

Bunda Forum Anak Kabupaten Pemalang, Pemalang Santi Rosalia Mansur Hidayat berharap, kedepan anak-anak mengembangkan talentanya dalam menghadapi perkembangan globalisasi. Selain itu, Santi juga berharap orang tua dapat meningkatkan peran keluarga dalam pendampingan terhadap anak, dengan berpedoman pada Delapan Fungsi Keluarga. (dya)

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait