Pemalang – Untuk memudahkan jalannya roda pemerintahan, baik dalam pelaksanaan organisasi dan administrasi pemerintahan pasca pengundurkan diri Mohamad Arifin sebagai Sekretaris Daerah, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menunjuk Slamet Masduki untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

Penunjukan Slamet Masduki sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang berdasarkan surat perintah Bupati Pemalang nomor 820/097 /PLH/2022 yang telah ditetapkan pada tanggal 26 Juli 2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai tanggal 26 Juli 2022 dan dinyatakan tidak berlaku tanpa pencabutan setelah dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah yang baru.

Dalam surat perintah tersebut, Slamet Masduki diperintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh)) Sekda disamping menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang.

Sedangkan terkait tugas dan kewenangan sebagai Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Pemalang, dijelaskan dalam surat perintah yakni meliputi tugas dan kewenangan yang bersifat rutin yang berfungsi memperlancar arus administrasi dan informasi, kewenangan tersebut antara lain penandatanganan surat surat dinas dengan kualifikasi biasa, memberikan perintah sesuai dengan ketentuan atau petunjuk atasan.
Sebagai informasi, Slamet Masduki merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat Pembina Utama Muda golongan IV/c.(Ts)

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait