PEMALALANG – Sekda Pemalang, Dr. AP. Ir. M. Arifin, M. Si. hari ini (3/3/2020) memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) / Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) Kabupaten Pemalang, di salah salah satu hotel di jalan pantura Pemalang.
Rakor yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, diikuti Kodim 0711/ Pemalang, Polres Pemalang, OPD terkait, para Camat, Kepala Puskesmas, TP.PKK Kabupaten Pemalang, Forum Pemalang Sehat, Baznas Pemalang, dan Ketua organisasi profesi kesehatan Kabupaten Pemalang.
Dalam arahannya, Sekda M. Arifin menyampaikan, sampai dengan tahun 2019, di Jawa Tengah sudah ada 23 Kabupaten/Kota yang deklarasi ODF. Sehingga masih ada 12 Kabupaten Kota yang belum deklarasi. Salah satunya adalah Kabupaten Pemalang. Terkait hal itu, Sekda menegaskan, agar segera dilakukan langkah-langkah inovatif dari lintas sektor. OPD, Kecamatan, Puskesmas, lembaga/organisasi masyarakat dan pihak -pihak terkait lainnya untuk bersama- sama melaksanakan program tersebut.
” Desa atau Kelurahan yang sudah melaksanakan deklarasi ODF/Stop BABS sebanyak 153. Untuk mencapai target 100% ODF, kita masih memiliki tantangan dengan harus menuntaskan 69 Desa/Kelurahan yang belum deklarasi ODF “. kata Sekda.
Meski bukan sesuatu yang mudah namun Sekda Arifin optimis, dengan usaha yang terus- menerus dan dukungan dari semua pihak termasuk dukungan dari masyarakat, ODF akan dapat terlaksana dengan baik, kata Sekda, hal itu sudah dibuktikan oleh Kecamatan Pulosari yang telah mencapai status ODF 100% satu kecamatan pada tahun 2015 lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, dr. Sholahudin, M. H. melaporkan, bahwa Rakor yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari beberapa-pertemuan yang pernah dilaksanakan sebelumnya, terkait Kabupaten Pemalang Stop BABS Tahun 2020.
Sholahudin menyampaikan, untuk mewujudkan Kabupaten Stop BABS, apabila kelurahan/desa sudah mencapai 100% akses sanitasi, dengan ketentuan, Pertama, masyarakat telah BAB hanya dijamban yang sehat, dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat. Kedua, tidak terlihat tinja di lingukungan sekitar. Ketiga, ada mekanisme monitoring yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat serta ketentuan-ketentuan lainnya.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bupati Ajak Masyarakat Lapor SPT E -Filling
Selanjutnya