69 Desa Di Pemalang Belum Laksanakan Deklarasi ODF

Bagikan :

Pemalang – Sebanyak 69 Desa / kelurahan di Kabupaten Pemalang saat ini belum melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) / Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Pemalang M. Ariffin saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) / Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) Kabupaten Pemalang, di salah salah satu hotel di Pemalang.

“Desa atau Kelurahan yang sudah melaksanakan deklarasi ODF/Stop BABS sebanyak 153. Untuk mencapai target 100% ODF, kita masih memiliki tantangan dengan harus menuntaskan 69 desa/kelurahan yang belum deklarasi ODF”, kata Sekda, Selasa, (3/3/2020).

Terkait hal itu, pihaknya menegaskan, agar segera dilakukan langkah – langkah inovatif dari lintas sektor.

“OPD, Kecamatan, Puskesmas, lembaga/organisasi masyarakat dan pihak -pihak terkait lainnya untuk bersama- sama melaksanakan program tersebut”, tegas Arifin.

Meski bukan sesuatu yang mudah namun Arifin optimis, dengan usaha yang terus- menerus dan dukungan dari semua pihak termasuk dukungan dari masyarakat, ODF akan dapat terlaksana dengan baik. Hal tersebut sudah dibuktikan oleh Kecamatan Pulosari yang telah mencapai status ODF 100% satu kecamatan pada tahun 2015 lalu.

Arifin menyebutkan, sampai dengan tahun 2019, di Jawa Tengah sudah ada 23 Kabupaten/ Kota yang sudah melaksanakan deklarasi ODF, sehingga masih ada 12 kabupaten / kota yang belum deklarasi.

“Salah satunya adalah Kabupaten Pemalang”, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Sholahudin, menjelaskan, bahwa Rakor yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari beberapa-pertemuan yang pernah dilaksanakan sebelumnya, terkait Kabupaten Pemalang Stop BABS Tahun 2020.

Sholahudin menyampaikan, untuk mewujudkan Kabupaten Stop BABS, apabila kelurahan/desa sudah mencapai 100% akses sanitasi, dengan ketentuan, yakni pertama, masyarakat telah BAB hanya dijamban yang sehat, dan membuang tinja/ kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat, kedua, tidak terlihat tinja di lingkungan sekitar, dan yang ketiga, adanya mekanisme monitoring yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat serta ketentuan-ketentuan lainnya.

Rakor yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, diikuti Kodim 0711/ Pemalang, Polres Pemalang, OPD terkait, para Camat, Kepala Puskesmas, TP.PKK Kabupaten Pemalang, Forum Pemalang Sehat, Baznas Pemalang, dan Ketua organisasi profesi kesehatan Kabupaten Pemalang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait