Pemalang – Guna mempermudah dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak, masyarakat Kabupaten Pemalang diharapkan untuk membayar pajak melalui fasilitas E – Filling. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Junaedi saat melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun 2019 melalui E- Filling, Selasa, (3/3/2020).
Junaedi juga mengajak warganya untuk segera saja melaporkan SPT tahunan melalui fasilitas e – filling yang dinilai dapat mempermudah dan mempercepat dalam pengisian SPT, karena dapat dilakukan dimana saja.
“Dengan E – Filling pengisian SPT menjadi sangat mudah dan cepat, masyarakat tidak perlu berbondong – bondong mendatangi kantor pajak pratama”, ujarnya didampingi Kepala Kantor Pajak Pratama Pekalongan Taufik Wijayanto, di ruang kerja Bupati Pemalang.
Sementara Kepala Kantor Pajak Pratama Pekalongan menyebutkan hingga sampai saat ini sudah ada 30 ribu an wajib pajak yang sudah melaporkan ke kantor pajak.
“Jadi kalau dibandingkan dengan tahun lalu, ada pertumbuhan sebanyak 25 persen”, ujarnya.
Tidak hanya itu, pada tahun ini sebanyak 95 persen masyarakat sudah menggunakan E- Filling.
“Kami merasa bersyukur karena keaadaran masyarakat sudah lebih bagus”, pungkasnya.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.