Bupati Junaedi Sampaikan Enam Raperda

Bagikan :

PEMALANG – Bupati Pemalang, H. Junaedi, dalam teks sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati H. Martono, Senin,(15/4)2019), menyampaikan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap I Tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Pemalang..

Keenam Raperda yang disampaikan Bupati di Ruang rapat DPRD Kabupaten Pemalang, memuat beberapa substansi., diantaranya terkait Penanggulangan Pelacuran, Pencegahan dan Penanggalan Bahaya Kebakaran, Izin Usaha industri, Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kridit Desa, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang serta Penyertaan Modal.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan, dinamika pemerintahan saat ini, yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi dan perkembangan regulasi.

Dikatakannya bahwa teknologi diperlukan untuk kian memudahkan masyarakat Pemalang dalam mengakses pelayanan publik dan regulasi juga dibutuhkan sebagai payung hukum yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan.

“Selain perkembangan teknologi, kita juga dihadapkan pada permasalahan krusial terkait dengan semakin maraknya tindakan asusila. Hal itulah yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengajukan enam Raperda pada Tahap I”, tuturnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka penyampaian Raperda Kabupaten Pemalang Tahun 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, HM. Agus Sukoco Hadinagoro, diikuti oleh Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Sekda Kabupaten Pemalang beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lngkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (ay)

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait