Bupati Instruksikan Warga Aktifkan Kembali Pos Ronda

Bagikan :

PEMALANG – Dalam amanatnya saat memimpin Apel Besar Kaposkampling di halaman Polres Pemalang, Bupati Junaedi, Kamis, (21/3/2019) menginstruksikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendirikan, dan mengaktifkan kembali pos ronda sesuai dengan kebutuhan di lingkungan masing – masing.

Disampaikan bahwa tiap – tiap pos ronda dapat dilengkapi dengan alat – alat pendukung keamanan seperti kentongan, borgol, pluit, senter, media informasi, alat pemadam kebakaran, dan alat – alat komunikasi lainnya sebagai sarana penanggulangan apabila terjadi bahaya.

Bupati mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat mengimplementasikan sistem keamanan, dan ketertiban secara swakarsa yang mencukupi informasi tentang adanya tindak kejahatan. mengindentifikasi terhadap masalah keamanan, dan ketertiban serta upaya lainnya yang dapat dilakukan dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan masing – masing.

Bupati berharap kegiatan siskamling bisa dijadikan sebagai salah satu sistem peringatan dini untuk mencegah tindak kejahatan yang terjadi.

“Jumlah aparat kepolisian sangat terbatas, dan tidak akan mampu meng cover setiap saat dan setiap waktu terhadap situasi di masyarakat pedesaan ” ujar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan pesan kepada Babinkamtibmas, dan Babinsa yang tersebar di masing – masing desa untuk meningkatkan pendekatan terhadap desa binaannya agar tercipta sinergitas antara aparat dan masyarakat khususnya Kaposkampling.

Sedangkan untuk mmenciptakan rasa aman di lingkungan masing – masing, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Pemalang untuk membudayakan kembali siskamling.

“Mari kita hidupkan kembali salah satu budaya guyub yaitu siskamling agar dapat tercipta rasa aman dilingkungan kita masing-masing “. ajak Bupati. (ay)

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait