Pemkab Pemalang Siap Sukseskan Pengisian Aplikasi Monev Perlindungan Anak 2023

Bagikan :

PEMALANG – Pemkab Pemalang siap menyukseskan pengisian Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal tersebut dibuktikan dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi (Rakor) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengisian SIMEP KPAI di Aula Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang, beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis (9/2/2023).

Plt. Kepala Dinsos KBPP, Rosi Kartika Dewi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid PPPA), M Tarom menjelaskan, SIMEP bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian, ataupun dampak dari kebijakan atau program penyelenggaraan perlindungan anak. Harapannya, pada 2023 pengisiaan SIMEP dapat berjalan dengan baik, sehingga Kabupaten Pemalang dapat meraih kembali penghargaan dari KPAI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi vertikal dan OPD yang sudah memberikan dukungan sehingga 2022 kemarin Pemkab Pemalang menerima penghargaan terbaik II Nasional, sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki Komitmen terhadap Perlindungan Anak dan SIMEP Perlindungan Anak,” ungkap Tarom. “Penghargaan tersebut diterima Bupati Pemalang pada Juli 2022 di Hotel Redtop Jakarta,” imbuhnya.

Dari hasil pengisian SIMEP 2022 kemarin, KPAI juga memberikan rekomendasi antara lain, Pemkab Pemalang yang telah membuat peraturan dan regulasi terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, perlu melakukan sosialisasi secara kontinu di lingkungan Pemda dan masyarakat Kabupaten Pemalang.

Kemudian perlu adanya program/kegiatan/gerakan yang inovatif, terkait penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) di Kabupaten Pemalang yang menjadi inspirasi bagi daerah lain.

KPAI juga merekomendasikan Kabupaten Pemalang untuk melengkapi data terkait indikator Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan pra sarana serta layanan kasus bidang PHA dan PKA. Belum dimasukkannya data-data tersebut menyebabkan tidak terlihatnya penyelenggaraan PHA dan PKA di Kabupaten Pemalang. Sebagai solusi maka data/laporan tersebut perlu disampaikan dalam Aplikasi SIMEP PA pada awal 2023.

Lebih lanjut Tarom menyebut, pada Indikator Kelembagaan, Kabupaten Pemalang yang belum membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), perlu membentuk KPAD Kabupaten Pemalang, guna mendukung efektifitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Pemalang, sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, KPAI juga merekomendasikan Kabupaten Pemalang untuk menunjuk pejabat terkait (dari Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang/dinas sejenis) selaku koordinator, untuk pengisian laporan melalui Aplikasi SIMEP PA dengan melibatkan instansi vertikal dan OPD di lingkungan Pemkab Pemalang. Selanjutnya, awal 2023 untuk melaporkan program/kegiatan yang responsive melalui Aplikasi SIMEP PA, guna melengkapi data dan informasi, sebagai bahan laporan kepada Presiden Republik Indonesia. (dya)

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait