Titik Terang Konflik Agraria Sodong Besari

Bagikan :

Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima kunjungan audiensi dari Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Letjen (purn) Tiopan Aritonang bersama rombongan dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati, Jumat (15/7/2022).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto beberapa pekan lalu terkait konflik agraria pada lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kencana Sikasur di Desa Sodong Besari Kecamatan Belik.

Dalam audiensi tersebut Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN Tiopan menerangkan pihaknya akan segera menurunkan tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) untuk melakukan verifikasi data, “Harapan saya satu bulan selesai, dua minggu lagi nanti saya akan kroscek.” ujar Tiopan.

Lebih lanjut dalam wawancara yang dilakukan usai audiensi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jateng Dwi mengungkapkan saat ini terdapat dua kelompok yang bersengketa, kelompok satu mengajukan 316 nama dan kelompok dua mengajukan 338 nama.

“Ini nanti kita akan verifikasi jangan-jangan nama A ada di kelompok satu, dan nama A juga ada di kelompok dua misalnya seperti itu makanya nanti akan di verifikasi.” jelas Dwi.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyebutkan kendala yang ada dilapangan saat ini, menurutnya dua kelompok ini yang saling mengklaim, dengan dilakukan verifikasi dirinya berharap agar menjadi lebih adil.

“Kami mohon semuanya dan kedua kelompok ini ayo bareng-bareng kita selesaikan dan yang lainnya tidak perlu ikut campur memanas-manasi, tujuan kita supaya cepat selesai.” ujar Agung

Kegiatan yang dilaksanakan Jumat Pagi tersebut juga turut dihadiri oleh Dandim 07/11 Roihan Hidayatullah, Kapolres Pemalang Ari Wibowo dan sejumlah pejabat terkait.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait