Bupati Pimpin Apel Bersama Operasi Yustisi Penegakan Disiplin ProKes

Bagikan :

Pemalang – Bupati Pemalang Dr. H. Junaedi. SH.MM memimpin kegiatan Apel bersama operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Kabupaten Pemalang di Mapolres Pemalang, Senin, (14/9/2020).

Bupati dalam saat memimpin apel bersama mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan lnpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. lnpres tersebut telah mengamanatkan kepada para menteri, penjabat setingkat menteri sampai kepala daerah untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan sekaligus dengan penegakan hukumnya di wilayahnya masing – masing. Oleh karena itu, sebagai bentuk respon atas terbitnya peraturan tersebut, maka Bupati Pemalang mengeluarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Pemalang.

“Melalui perbup tersebut diharapkan peningkatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Pemalang dapat ditingkatkan sehingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang dapat terus ditekan”, ujarnya.

Junaedi menyadari bahwa mewujudkan Kabupaten Pemalang bebas dari Covid-19 memang bukan suatu yang mudah untuk dilaksanakan. Akan tetapi pihaknya juga optimis bahwa dengan usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, penyebaran Covid-19 akan dapat dicegah dan dikendalikan. Untuk itu melalui operasi yustisi protokol kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan menanggulangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang, selain itu juga meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam setiap aktivitas. baik ditempat umum maupun ditempat -tempat khusus.

Menurut Junaedi operasi yustisi protokol kesehatan ini juga sebagai Iangkah nyata penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan, dengan tujuan memberikan efek jera terhadap pelanggar dan masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan demi terciptanya keselamatan bersama dari bahaya pandemi Covid-19.

Apel ditandai dengan penyerahan secara simbolis rompi pelanggar oleh Bupati diikuti anggota Forkorpimda Kabupaten Pemalang kepada perwakilan penerima.

Apel dihadiri anggota Forkorpimda Kabupaten Pemalang, sejumlah pejabat di jajaran Polres Pemalang dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pemalang. Peserta apel terdiri dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Pemalang.

Usai apel bersama dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi di lapangan dengan sasaran kawasan jalan Pemuda, Alun – alun, Pasar Beji dan Pasar Pagi Pemalang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait