Bupati Junaedi Kukuhkan 80 Anggota Paskibraka.

Bagikan :

PEMALANG – Sebanyak 80 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pemalang tahun 2019 malam ini, Kamis (15/8/2019), secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Pemalang Dr. A.P.H.Junaedi, SH, MM. Pengukuhan dilakukan dalam sebuah upacara, di pendopo kabupaten.

Dalam amanatnya, selain menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh anggota paskibraka, Bupati juga menanyakan kembali kesiapan, komitmen dan kesungguhan mereka dalam mengemban tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada hari sabtu, tanggal 17 Agustus Tahun 2019.

“Saya yakin sepenuhnya bahwa dibalik ketegasan jawaban kalian terdapat kesungguhan dan kesiapan untuk melaksanakan tugas mulia yang telah diamanatkan”, kata Bupati setelah mendengar jawaban langsung terkait kesiapan seluruh anggota paskibraka.

Agar tugas mereka bisa berjalan lancar Bupati pesan supaya mereka dapat menguatkan mental dan keyakinan diri termasuk dalam menjaga kesehatan, sehingga diharapkan dapat tampil prima saat bertugas.
Selain itu, Bupati juga minta mereka untuk selalu kompak, saling mengingatkan, saling mendukung dan saling memperkuat.
Ditegaskannya, bahwa tugas paskibraka sebagai pasukan pengibar bendera punya makna yang sangat dalam sehingga tidak diartikan sebagai seremonial semata tapi merupakan isyarat bahwa generasi muda memiliki kewajiban untuk menjamin tetap berkibarnya bendera kebangsaan Sang Saka Merah Putih, sekaligus sebagai perwujudan kewajiban generasi muda untuk tetap menjaga kedaulatan bangsa dan negara dalam segala aspeknya.

Hadir dalam upacara tersebut unsur Forkopimda, Wakil Bupati Pemalang, Drs. H. Martono, Pj. Sekda beserta segenap jajarannya, para pembina, pelatih dan Kepala Sekolah serta orang’tua atau wali murid termasuk purna paskibraka Pemalang.

Usai upacara pengukuhan, Bupati bersama Forkopimda mengucapkan selamat bertugas dengan menyalami satu persatu kepada mereka kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait