PEMALANG – Ribuan warga Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Sabtu,(20/7/2019) dengan suka cita mengarak bedug berukuran super besar (jumbo) keliling desa sebelum digunakan di Masjid Al-Qoryah, di Dusun Pakisaji RT 03/ RW. 03 kompleks pesantren Al-Qoryah. Beduk berdiameter 1.30 m yang dipesan dari pengrajin asal Desa Cawet, Kecamatan Watukumpul itu, diarak mengitari desa dengan menggunakan truk trailer sejauh kurang lebih 3 km. Setelah diarak, bedug baru sebagai pengganti bedug lama itu, selanjutnya dipindahkan kedalam Masjid oleh puluhan warga.
Kepala Desa Wanarejan Utara, Mahmud mengatakan, acara mengarak bedug yang baru dibeli itu merupakan bagian dari serangkaian kegiatan pelepasan calon jamaah haji warga Wanarejan Utara yang dilaksanakan di Masjid Al-Qoryah. Menurut Mahmud, kegiatan pelepasan calon haji bagi warganya di Masjid tersebut, sudah menjadi kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Sedangkan terkait dengan acara mengarak bedug, Mahmud berharap, dengan Bedug yang besar warga Wanarejan Utara menjadi besar hatinya, besar pembangunannya, dan besar agama Islamnya. Senada dengan Kades Mahmud, takmir Masjid Al-Qoryah sekaligus mewakili Panitia, H. Sultoni mengatakan, maksud kegiatan tersebut yang pertama dilakukan dalam rangka tasyakuran pembuatan bedug baru untuk Masjid Al-Qiriyah. Sedang tujuan yang kedua, adalah untuk acara pelepasan bagi warga Desa Wanarejan Utara yang akan melaksanakan ibadah haji. H. Sultoni mengungkapkan, ada 7 orang warga Desa Wanarejan Utara yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji. 4 orang diantaranya adalah haji plus dan 3 orang lagi haji reguler. H. Sultoni berharap, dengan kegiatan tersebut, Ukuwah Islamiyyah di Wanarejan Utara semakin kokoh dan solid. (ay)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Cegah Bahaya Kebakaran, Pemkab Buat Aturan
Sebelumnya
Bupati Berangkatkan Jamaah Calon Haji
Selanjutnya