Pemalang – Ancaman bahaya kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem secara langsung akan menghambat pembangunan. Untuk itu perlu dibuat aturan yang dapat mencegah dan menanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Pemalang. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Junaedi saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna Dewan, Selasa, (16/7/2018), di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
“Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Ancaman bahaya kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem secara langsung akan menghambat pembangunan”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Pemalang, Diar Hendrayanto, mengatakan, untuk saat ini, tim Damkar masih terpusat di wilayah Kota Pemalang, tetapi di Comal juga sudah ada pos dan satu unit mobil damkar disiapkan.
“Namun untuk daerah selatan belum ada, sehingga apabila terjadi kebakaran sulit diatasi secara cepat”, ujarnya.
Untuk itu perlu adanya penambahan armada dan petugas yang ditugaskan di wilayah selatan dan penambahan personel untuk Pemalang timur. Terkait dengan hal tersebut, rencananya tahun 2019 ada penambahan satu unit mobil taktis pemadam. Rencananya tempatkan di wilayah selatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat punggung, khususnya dalam rangka penanganan kebakaran.
“Mobil pemadam kebakaran atau Damkar yang dimiliki Pemalang sebenamya masih kurang untuk bisa menjangkau seluruh wilayah Pemalang, sebab daerahnya sangat luas namun dengan keterbatasan anggaran, pengadaan sarana dan prasarana Damkar dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bupati Dr. H. Junaedi Buka Raker Simongklang
Sebelumnya
Warga Wanarejan Utara Arak Bedug Jumbo
Selanjutnya