Polres Pemalang Musnahkan Ratusan Miras

Bagikan :

Pemalang – Ratusan botol minuman keras (miras) dan petasan hari ini, Selasa, (28/5/2019), dimusnahkan Polres Pemalang. Pemusnahan barang bukti tersebut dibarengkan dengan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2019, di halaman Mapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Pemalang sejak bulan Januari 2019 yang lalu.

Kapolres berharap situasi kamtibmas tetap kondusif, baik dalam kegiatan mudik lebaran, perayaan hari lebaran hingga arus balik.

“Kebetulan momennya bertepatan di bulan suci ramadhan, sehingga diharapkan pemberantasan minuman keras dapat menekan angka kriminalitas di Pemalang,” pungkasnya

Sementara Bupati Pemalang Junaedi yang diwakili Wakil Bupati Pemalang, Martono, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Pemalang dalam mendukung Perda Kabupaten Pemalang.

Dikatakan, pemberantasan miras di Kabupaten Pemalang dilakukan secara terus menerus dan sekarang dibuktikan dengan adanya pemusnahan minuman keras yang telah disita dari berbagai wilayah Kabupaten Pemalang.

“Kebetulan moment nya pas pada bulan ramadhan, sehingga diharapkan kegiatan ini, dapat mengurangi konsumsi miras di wilayah Kabupaten Pemalang”, kata Martono.

Kegiatan ini disaksikan anggota Forkorpimda Kabupaten Pemalang dan seluruh komponen di Kabupaten Pemalang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait