Pemalang – Sejak pelaksanaan pencoblosan pemilu 2019, ada Tiga lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Pemalang, yang terancam bakal melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Hal ini sesuai dengan rekomendasi yang sudah melalui kajian terlebih dahulu dan telah dilayangkan ke KPU Pemalang, oleh Bawaslu Kabupaaten Pemalang, Jumat, (19/4/ 2019).
Adapun ketiga TPS yang direkomendasikan untuk melakukan PSU yakni, TPS 43 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang, TPS 14 Desa Taman, TPS 11 Desa Jrakah Kecamatan Taman.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sidadi, menjelaskan bahwa untuk TPS 34 Mulyoharjo rekomendasi diberikan pembukaan kotak suara tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk 2 TPS di kecamatan Taman disebabkan karena adanya pemilih yang tidak terdaftar, namun di daftar pemilih tetap DPT maupun pastel debat tambahan DP sedangkan yang lain secara umum berjalan lancar
Sementara secara terpisah ketua KPU Kabupaten Pemalang, Mustagfirin, saat dihubungi mengenai tanggapan atas rekomendasi PSU yang diberikan oleh Bawaslu justru menyatakan belum menerima rekomendasi yang dimaksud, sehingga belum bisa memberikan tanggapan.
Berdasarkan data di Kabupaten Pemalang untuk pemilihan umum presiden presiden serta legislatif tetdapat 4.681 TPS, lokasinya bar di 222 desa dan kelurahan yang ada di 14 Kecamatan dari jumlah tersebut 6 lokasi dikategorikan rawan karena keamanan akan tetapi rawan terjadi bencana alam
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.