Pemalang – Pelaksanaan Pemilu 2019 telah tiba, dan seperti warga masyarakat lainnya, Bupati Pemalang Junaedi juga memberikan hak suaranya pada pemilu 2019 bersama istri dan kedua anaknya. Bupati menggunakan hak suaranya di TPS 37 kelurahan kebondalem, kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu, (17/4/2019).
Sebagaimana warga Pemalang lainnya, Bupati bersama keluarga ikut dalam deretan antrian warga yang lain menunggu dipanggil untuk melaksanakan pencoblosan.
Seusai pencoblosan Bupati Junaedi beserta keluarga secara serentak menunjukkan salah satu jari tangannya yang berwarna biru kepada awak media bertanda mereka sudah melakukan pencoblosan.
Bupati Junaedi saat wawancara dengan insan pers menyampaikan, bahwa pelaksanaan pencoblosan sudah berjalan dengan baik. Termasuk kinerja KPPS juga sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang ada.
Namun pihaknya berharap kedepan perlu adanya evaluasi terkait waktu saat melakukan pencoblosan yang tidak seperti pada pencoblosan di tahun sebelumnya.
Waktu yang diperlukan saat pencoblosan kali ini kata Junaedi, sangat berbeda dengan pencoblosan tahun sebelumnya, banyaknya jumlah kartu suara yang ada sekarang ini, akan mempengaruhi lamanya pemilih dalam mencoblos kartu suaranya.
Sedangkan untuk mempererat kembali rasa persatuan warga usai mereka saling berbeda pilihan, pihaknya setelah Pemilu berakhir agar segera melakukan rekonsiliasi sehingga warga dapat kembali bersama – sama membangun khususnya warga Pemalang.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pemkab Pemalang Gelar Temu Aspak Fasyankes
Sebelumnya
Partisipasi Pemilih Di Pemalang Meningkat
Selanjutnya