Diperlukan Kerjasama Semua Komponen Untuk Wujudkan Kesmas

Bagikan :

PEMALANG – Untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, diperlukan kerjasama yang baik oleh semua komponen yang ada di Kabupaten. sehingga dapat tercipta desa sehat, kecamatan sehat, dan kabupaten sehat. Demikian disampaikan Asisten Sekda bidang Ekonomi Pembangunan, dan Kesra, Supa’at, saat mewakili Sekda Pemalang, Budhi Rahardjo, dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Kebijakan Lintas Sektor terkait Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ( Gernas) di Kabupaten Pemalang. Pada Kamis (7/11/2018) di Aula I Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut, Supa’at menyampaikan, disamping unsur pendidikan, dan ekonomi, pembangunan kesehatan merupakan salah satu unsur penopang peningkatan indeks Pemandangan Manusia (IPM).
“Maka sebagai investasi, orientasi pembangunan kesehatan, harus lebih didorong pada aspek-aspek promotif, dan preventif tanpa meninggalkan aspek kuratif rehabilitatif”, tutur Supa’at.

Seperti disampaikan Supa’at, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Germas yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Baik swasta, Akademisi, LSM dan sektor lainnya untuk berperan aktif dalam pembangunan kesehatan dengan menekankan pada upaya promotif dan preventif.
Dikatakanya bahwa Deklarasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Pemalang sudah dimulai sejak 2017.
“Dan secara bertahap, implementasinya sudah dilaksanakan oleh semua komponen yang ada”, kata Supa’at.

Saat memberikan materi tentang Kebijakan Germas Kabupaten Pemalang, Supaat, mengatakan, Bupati Pemalang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Germas berupa kebijakan -kebijakan yang telah diterbitkan dalam bentuk Peraturan Bupati antara lain, Perbup Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dan Non Kuota di Kabupaten Pemalang, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 58 Tahun 2012 tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kabupaten Pemalang, dan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Supa’at memaparkan, Germas diwujudkan dengan peningkatan edukasi, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, penyediaan pangan sehat, dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan perilaku hidup sehat, serta dengan peningkatan aktivitas fisik.

Selain, Supa’at, sejumlah narasumber lain yang memberikan materi dalam acara tersebut antara lain, Ismuyoso, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Sri Ramdhonah.

Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Kebijakan Lintas Sektor terkait Germas di Kabupaten Pemalang, di ikuti 30 orang dari unsur OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia), dan PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia).

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait