Usul Siltap Dinaikan PPDRI Dan Simongklang Lakukan Audiensi

Bagikan :

PEMALANG – usai diterbitkannya Peraturan Menteri Desa dan Permendagri. Desa sudah tidak ada pungutan dalam pelayanan di masing – masing desa. Sehingga sangat berharap kepada Pemkab untuk bisa meningkatkan pendapatan perangkat desa dan Kepala Desa. Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten Pemalang, M. Aidin, saat melakukan audiensi dengan Bupati Pemalang Junaedi, di ruang Pringgitan rumah dinas Bupati, Senin, (12/2/2018).
“Meskipun Pemkab telah memberikan perhatiannya untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan Kepala Desa, namun hal itu masih dibawah standar”, ujarnya
.
Untuk itu, pihaknya berharap banyak agar penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa, kembali dinaikan sesuai dengan aturan yang ada.
Aidin, juga berharap agar Bupati mencabut Perbup tentang penarikan tanah bengkok yang ada di masing – masing desa. Selain itu pihaknya juga berharap agar Bupati menerbitkan Perbup lagi tentang pengolahan tanah bengkok agar dikembalikan kepada desa. Sehingga kepala desa dan perangkat desa dapat mengolah tanah bengkok di masing – masing desa guna meningkatkan kesejahteraannya.
Usai mendengarkan usulan PPDRI tersebut, Bupati kemudian menjawab, bahwa pada dasarnya surat yang disampaikan dan apa yang menjadi harapan dari PPDRI dan Simongklang telah disampaikan ke Kepala Dispermades.
“Karena semua yang terkait dengan desa adalah berdasarkan hasil kajian yang dilaksanakan Dispermades”, kata Junaedi.
Dikatakan, apa yang menjadi harapan PPDRI dan Simongklang, selagi tidak bertentangan dengan aturan – aturan yang ada dan tidak menyulitkan atau merepotkan Pemkab, pihaknya akan membantu apa yang menjadi ahapan perangkat desa dan kepala desa.
Terkait dengan itu, pihaknya memerintahkan Dispermades untuk segera mengkaji, sehingga dalam waktu paling lama satu bulan, sudah ada hasil atau jawaban, untuk di sampaikan kepada PPDRI dan Simongklang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait