Komitmen Wujudkan Sekolah Nyaman dan Aman, Ribuan Kepala Satuan Pendidikan Teken Pakta Integritas

Bagikan :

PEMALANG – Komitmen mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas dari perundungan dan kekerasan diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan Kepala Satuan Pendidikan dan Plt Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo, yang disaksikan Plt Bupati Pemalang Nurkholes bersama Forkopimda di Stadion Mochtar Sirandu, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.800 peserta.

Nurkholes mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah bersama untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan (bullying) dan kekerasan.

Menurutnya, pakta integritas yang telah ditandatangani harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar komitmen tertulis.

“Integritas itu kesesuaian antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Bapak dan Ibu sudah berkomitmen menyelenggarakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan dan bullying. Karena itu, perbuatannya harus selaras dengan komitmen tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak ada toleransi terhadap tindakan perundungan di lingkungan pendidikan Kabupaten Pemalang. Seluruh kepala satuan pendidikan diharapkan menjalankan tanggung jawabnya dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik.

Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengingatkan bahwa kepala sekolah yang lalai atau sengaja membiarkan terjadinya perundungan dapat menghadapi konsekuensi hukum, baik pidana maupun administratif.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengatur kewajiban memberikan perlindungan kepada anak di lingkungan satuan pendidikan. Pasal 54 mengatur perlindungan anak dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya, sedangkan Pasal 76C melarang setiap orang melakukan, membiarkan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Adapun sanksi pidana atas pelanggaran Pasal 76C diatur dalam Pasal 80. Kapolres mengingatkan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan pemberatan apabila kekerasan mengakibatkan luka berat atau kematian.

Plt Kepala Dindikpora Pemalang Ismun Hadiyo melaporkan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas kepemimpinan, profesionalisme, integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen dalam membangun budaya sekolah yang positif, berkarakter, aman, nyaman, dan kondusif bagi proses pembelajaran. Peserta juga didorong meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan perundungan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.

Sekitar 1.800 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas kepala satuan pendidikan formal jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, kepala satuan pendidikan nonformal, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, koordinator wilayah kecamatan, serta kelompok kerja penyelenggaraan budaya sekolah aman dan nyaman.

Melalui penandatanganan pakta integritas ini, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pemalang diharapkan semakin berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang melindungi peserta didik dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait