Ikuti Sosialisasi KPK tentang Pokir DPRD, Bupati Anom Sebut Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif

Bagikan :

PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengemukakan bahwa sosialisasi tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pemalang yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD setempat, Rabu (24/6/2026), menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif mengenai pengelolaan pokir.

“Sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terkait pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Anom.

“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga tidak terjadi kesalahan langkah maupun asumsi dalam pelaksanaannya,” sambungnya.

Menurut Anom, pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pokok-pokok pikiran diperlukan agar seluruh pihak memiliki arah dan pemahaman yang sama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus diperkuat agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Ke depan kita harus sama-sama mengedepankan komitmen pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Kemanfaatan dari program maupun kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD harus benar-benar dirasakan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tambahnya.

Bupati Anom berharap materi yang disampaikan oleh narasumber dari KPK dapat memberikan pemahaman mengenai mekanisme, prinsip-prinsip tata kelola, serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang telah berkenan hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada jajaran DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Menurut Martono, kehadiran KPK merupakan bentuk dukungan yang sangat penting dalam upaya memperkuat integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan berbagai bentuk komunikasi anggota DPRD dengan masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” ungkap Martono.

Ia menjelaskan bahwa setiap usulan pokok-pokok pikiran DPRD harus disusun sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, terintegrasi dalam sistem perencanaan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, lanjut Martono, diperlukan pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang baik agar setiap usulan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang berharap dapat semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Sebelum memaparkan materi, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah III KPK Republik Indonesia, Azril Zahi, menggambarkan bahwa tindak pidana korupsi dapat terjadi dalam sejumlah area, antara lain kerugian keuangan negara, perbuatan curang, suap, gratifikasi, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait