Dorong Daya Saing, Pemkab Pemalang Gandeng BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM

Bagikan :

PEMALANG – Guna meningkatkan daya saing UMKM di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong percepatan sertifikasi halal produk UMKM. Hal itu terungkap dalam audiensi yang digelar di Hotel R-Gina Pemalang, Senin (08/06/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM di Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam sambutannya menegaskan bahwa konsep halal memiliki cakupan yang luas dan kompleks, sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam dari seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengakui masih adanya kekhawatiran di masyarakat terkait proses sertifikasi halal yang dianggap sulit.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa proses sertifikasi halal dapat dilalui dengan baik, apalagi dengan dukungan dari pemerintah,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Pemalang telah memperoleh dukungan anggaran lebih dari 5 miliar rupiah untuk program sertifikasi halal. Saat ini, terdapat sekitar 42 ribu pelaku usaha yang berpeluang mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Ia berharap peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku UMKM, sekaligus mendorong Pemalang menjadi pusat (center of halal) khususnya di sektor pangan.

Menurutnya, Pemalang memiliki potensi besar dari sisi geografis dan hasil pertanian seperti nanas madu, kopi, udang vaname, kentang, dan jagung. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dioptimalkan dari sisi branding dan sertifikasi halal.

“Kita ingin meningkatkan nilai tambah produk hingga ke tahap hilirisasi serta memperkuat branding produk halal Pemalang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati mendorong adanya roadmap yang jelas serta pembentukan tim khusus untuk mengawal sertifikasi halal secara berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Agama, MUI, Baznas, hingga forum lintas agama.

Sementara itu, perwakilan BPJPH, Yanis Naeni, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbit sekitar 24 ribu sertifikat halal di Kabupaten Pemalang, mayoritas melalui skema self declare.

Dengan biaya per sertifikat sebesar 230 ribu rupiah, total fasilitasi yang telah diberikan pemerintah mencapai kurang lebih 5,5 miliar. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendorong pelaku usaha kecil agar lebih berdaya saing.

Selain itu, BPJPH juga mendorong sertifikasi halal di sektor desa wisata. Tercatat sekitar 300 pelaku usaha di kawasan tersebut terus didorong untuk memiliki sertifikat halal, terutama pada produk makanan dan minuman.

“Hal ini penting untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan, khususnya wisatawan muslim, sekaligus meningkatkan daya tarik daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa dari 162 SPPG yang ada di Pemalang, baru 43 yang telah bersertifikat halal atau sekitar 26 persen. Capaian ini dinilai cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan.

Ke depan, berbagai pihak termasuk Dinas Kominfo, PKK, hingga Satpol PP diharapkan dapat berperan aktif dalam edukasi, publikasi, hingga pengawasan implementasi sertifikasi halal.

Audiensi ini diharapkan menghasilkan tindak lanjut konkret, seperti penandatanganan kerja sama atau MoU, serta membuka peluang bagi Kabupaten Pemalang menjadi pilot project pengembangan kawasan halal.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh stakeholder, Pemalang optimis mampu menjadi daerah yang maju, berdaya saing, serta dikenal sebagai pusat halal di tingkat nasional bahkan internasional.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait