Balmon Semarang Gelar Bimtek IKRAN dan ISR Bagi Nelayan Desa

Bagikan :

Pemalang – Bimbingan Teknik (Bimtek) Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) dan Izin Stasiun Radio (ISR) bagi nelayan Desa Asemdoyong yang diselenggarakan pada Jumat (12/6/2026) merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas serta keselamatan nelayan melalui pemanfaatan sarana komunikasi radio yang legal. Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang dalam isi sambutannya yang dibacakan Kadiskominfo Kabupaten Pemalang Dian Ika Siswanti ketika membuka Bimtek tersebut di Gedung Serbaguna Desa Asemdoyong Kecamatan Taman.

Dalam kesempatan itu Ika juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Balai Monitor (Balmon) Kelas 1 Semarang yang sudah menyelenggarakan bimtek Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) dan Izin Stasiun Radio (ISR) bagi melayan Desa Asemdoyong. Menurutnya, kegiatan itu merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan spektrum frekuensi radio yang tertib dan bertanggungjawab. Ia berharap, bimtek sehari tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama nelayan di Kabupaten Pemalang.

Sementara itu, Kepala Balai Monitor  Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Semarang yang diwakili Kasubbag Umum, Sutrisno mengatakan, kegiatan Bimbingan teknis SRC dan KRAN yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan edukasi kepada masyarakat pengguna frekuensi radio khususnya para nelayan yang dalam aktivitas sehari-harinya sangat bergantung pada komunikasi radio sebagai sarana pendukung keselamatan dan kelancaran operasional di laut.

Radio komunikasi, merupakan perangkat keselamatan yang sangat penting bagi nelayan dalam melakukan aktivasi pelayaran dan penangkapan ikan. Melalui radio komunikasi, nelayan dapat memperoleh informasi cuaca, berkoordinasi dengan kapal lain, berkomunikasi dengan daratan serta menyampaikan informasi keadaan darurat apabila terjadi kecelakaan atau kondisi yang membahayakan keselamatan di laut.

Berkaitan dengan hal itu, Sutrisno mengatakan, penggunaan radio komunikasi harus dilakukan secara benar tertib dan sesuai ketentuan. Setiap operator radio kapal perlu memiliki kompetensi yang memadai yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Operator Radio, sementara perangkat radio yang digunakan harus memiliki legalitas melalui Izin Stasiun Radio Kapal atau ISR Kapal. Dengan demikian, penggunaan frekuensi radio dapat berlangsung secara tertib, aman serta tidak menimbulkan gangguan terhadap penggunaan frekuensi radio lainnya.

Melalui bimtek tersebut, pihaknya berharap, para nelayan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya sertifikasi operator radio, tata cara penggunaan radio komunikasi yang baik dan benar, prosedur perizinan yang berlaku serta manfaat kepatuhan terhadap regulasi dalam mendukung keselamatan pelayaran dan aktivitas perikanan.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut  dapat bermanfaat bagi para peserta, kemudian dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan komunikasi radio di laut juga semakin memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung keselamatan pelayaran dan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kabupaten Pemalang.

Salah satu peserta bimtek, Fahrudin mengatakan, Bimtek Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) dan Izin Stasiun Radio  yang diikutinya cukup baik bagi masyarakat nelayan.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah Kepala OPD Pemkab Pemalang, Pos Angkatan Laut Pemalang, Satuan Polisi Air Polres Pemalang, Kepala Syahbandar Pemalang, Koordinator Unit Siaga SAR  BASARNAS Pemalang,  Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Asemdoyong, Kades Asemdoyong, Ketua ORARI Lokal Pemalang, dan para Narsum.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait