Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong keterbukaan informasi publik dengan menggelar Penguatan Kapasitas SDM Pelayanan Publik dan Penyebarluasan Informasi Publik di Hotel Winner, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah semakin aktif dan kreatif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa media sosial bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan utama dalam pelayanan publik di era digital.
“Media sosial adalah ruang tanpa batas. Semua OPD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas harus punya kanal komunikasi. Kalau tidak menyampaikan informasi, kegiatan yang kita lakukan akan terasa hambar,” tegasnya.
Ia juga mendorong peserta untuk tidak hanya mengikuti materi, tetapi mampu berinovasi dan berkreasi dalam menyajikan konten yang menarik, informatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas PPID, mulai dari pengelolaan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), hingga pengelolaan pengaduan masyarakat dan pembuatan konten kreatif.
Menurutnya, upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Nilai keterbukaan informasi Pemalang terus meningkat dalam penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah.
“Tahun 2023 kita masih di angka 58,8 atau kategori tidak informatif. Tahun 2024 naik menjadi 85,17, dan 2025 menjadi 87,58. Target kita tahun 2026 bisa menjadi kabupaten yang benar-benar informatif,” ujarnya optimis.
Kegiatan ini menghadirkan praktisi dari Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah, yaitu Anggi Ayu Meidamara, Riekha Hapsari, dan Arief Satriana Ulfa.
Anggi Ayu Meidamara menekankan pentingnya dasar hukum dalam keterbukaan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan informasi harus didukung SK PPID, DIP, dan DIK, serta regulasi yang jelas agar pelayanan berjalan profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Riekha Hapsari mengingatkan bahwa media sosial memiliki peran besar dalam penyebaran informasi, namun juga rawan disalahgunakan.
“WhatsApp paling mudah menyebarkan informasi, tapi juga paling cepat menyebarkan hoaks. Karena itu, pengelolaan media sosial instansi harus serius dan terarah,” jelasnya.
Di sisi lain, Arief Satriana Ulfa memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat melalui fitur LaporGub dalam aplikasi JNN yang dapat diakses 24 jam secara gratis, sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan.
Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari pejabat PPID dan PIC perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga BUMD se-Kabupaten Pemalang, serta turut dihadiri Asisten III Administrasi Umum Bagus Sutopo.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bunda Literasi Pemalang Buka Lomba Bertutur
Selanjutnya