Aparat Desa Yang Jadi Korban Oknum Dalam Proses Penjaringan Diminta Lapor

Bagikan :

Pemalang – Aparatur Pemerintahan Desa Hasil Penjaringan dan Penyaringan Tahun 2025 yang merasa dirugikan atau menjadi korban ulah oknum tidak bertanggungjawab agar segera melapor kepada pihak terkait.

Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026 di Ar Cafe Bukit Tangkeban, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 123 perangkat desa baru sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.

Dalam arahannya, Bupati Anom Widiyantoro menekankan pentingnya proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta para perangkat desa yang merasa dirugikan atau menjadi korban ulah oknum tidak bertanggung jawab agar segera melapor kepada pihak terkait.

“Mudah-mudahan penjaringan ini dilaksanakan dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kalau dari teman-teman perangkat desa ada yang merasa dirugikan karena memberikan sesuatu hal, lapor ke Pak Asisten. Jangan sampai nanti dikerjain sama oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Bupati, perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, selain memiliki dedikasi tinggi, para perangkat desa juga harus terus meningkatkan kompetensi agar mampu memberikan pelayanan yang optimal.

“Ujung tombak pelayanan ada di Bapak/Ibu semuanya. Tentunya teman-teman selain mempunyai dedikasi, kompetensinya juga harus lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang Andri Asri melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa, khususnya perangkat desa baru hasil penjaringan dan penyaringan tahun 2025 agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan efektif; mendorong pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat desa; mengoptimalkan peran desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; meningkatkan kemandirian desa melalui aparatur yang berdaya dan berpengetahuan; serta menciptakan aparatur pemerintah desa yang semakin tangguh dan adaptif.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Tatang, Perangkat Desa Gunungsari, dan Imarudin, Perangkat Desa Gambuhan. Selain itu, diserahkan pula sertifikat kegiatan secara simbolis kepada peserta.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait