LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Pemalang Tegaskan Akuntabilitas dan Transisi Pembangunan

Bagikan :

Pemalang – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025 digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis (26/3/2026).

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus refleksi atas perjalanan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

Dalam LKPJ tersebut Anom menjelaskan, pembangunan Kabupaten Pemalang Tahun 2025 masih berpedoman pada visi sebelumnya, yakni terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni. Visi tersebut menjadi komitmen moral Pemerintah Kabupaten Pemalang periode 2021–2026 dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Seiring dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029, maka pada tahun 2025 menandai dimulainya babak baru perencanaan pembangunan daerah.

Pemerintah mulai melakukan penyesuaian arah kebijakan dengan visi Pemalang Bercahaya dan misi Rhapsodi, yang menitikberatkan pada penguatan fondasi transformasi pembangunan jangka menengah, sekaligus menjaga kesinambungan capaian pembangunan sebelumnya.

“Dengan demikian, tahun 2025 dapat dipandang sebagai masa transisi pembangunan daerah yang menjembatani RPJMD 2021–2026 dengan RPJMD 2025–2029. Prinsip kesinambungan ini penting untuk menjaga stabilitas kebijakan, meningkatkan efektivitas pembangunan serta memperkuat capaian indikator makro daerah,” ujarnya.

Dari sisi kinerja keuangan, realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2,812 triliun atau mencapai 100,25 persen dari target. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp523,47 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,288 triliun.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp2,789 triliun atau 94,91 persen dari total anggaran. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja tidak terduga, serta belanja transfer yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat pada sejumlah urusan pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait