Pemkab Pemalang Adakan Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bagikan :

Pemalang – Untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Layanan Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga, Pemkab Pemalang melalui Dinsos Pengendalian Penduduk KBPP mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Psychological First Aid (PFA) atau Pertolongan Pertama Psikologis di Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Aula Dinsos KBPP dinas tersebut. Selasa (10/2/2026).

Mewakili Kadinsos KBPP, Kabid PPPA, Triyatno Yuliharso menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para peserta, narasumber dan perwakilan Pemprov melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta dari Yayasan Setara Semarang.

Selanjutnya Triyatno mengatakan, kegiatan pelatihan KHA sangat penting untuk mendukung Kabupaten Layak Anak atau KLA di Pemalang, Ia menambahkan bahwa seluruh peserta akan nmendapatkan sertifikat dari BKPSDM Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya, Penelaah teknis kebijakan, Dede Nadiyanah melaporkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas tenaga lembaga layanan perlindungan anak dan ketahanan keluarga serta sangat RPPA pada kecamatan berdaya.

Sedangkan tujuannya adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta pelatihan tentang Konvensi Hak Anak (KHA) dan Psychological First Aid (PFA) atau Pertolongan Pertama Psikologis di Kabupaten Pemalang.

Acara tersebut diikuti 20 orang peserta. Mereka terdiri dari Konselor UPTD PPA Pemalang, Manager, Psikolog, Konselor, Pengelola Puspaga Samawa Dinsos KBPP, Ketua Satgas RPPA Kecamatan Pulosari, Ketua Satgas RPPA Kecamatan Randudongkal, Comal dan Ulujami, Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS, Ketua Forum Anak, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak INSIP, Kepala PKBM Putra Bangsa, Ketua LPK Filbert, Ketua Vanessa Daycare Pemalang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait