Pemkab Pemalang Meraih Penghargaan Kematangan UKPBJ Proaktif

Bagikan :

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang berhasil meraih penghargaan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Proaktif (Level 3). Piagam penghargaan itu diberikan di Jakarta belum lama ini.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pemalang Kusyanto menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Pemerintah Kabupaten Pemalang berhasil menjalankan fungsi pengadaan barang/jasa, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi serta penguatan fungsi perencanaan, yang melibatkan berbagi pihak internal maupun eksternal.

Melalui verifikasi dokumen bukti dukung yang disampaikan pada Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ (SIMKU), UKPBJ Pemerintah Kabupaten Pemalang telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3).

Sembilan variabel tersebut yaitu, manajemen pengadaan, manajemen penyedia, manajemen kinerja, manajemen risiko, pengorganisasian, tugas/fungsi, perencanaan, pengembangan, dan sistem informasi.

Kusyanto menyampaikan bahwa keterlibatan UKPBJ Kabupaten Pemalang mulai dari tahap identifikasi kebutuhan, perencanaan, penganggaran sampai dengan evaluasi menjadi bagian penting dalam penilaian indikator kematangan ini.

Target UKPBJ Kabupaten Pemalang untuk mencapai tingkat kematangan level 3 diharapkan dapat mendorong UKPBJ Kabupaten Pemalang menjadi pusat keunggulan dalam pengadaan barang/jasa atau center of excellence. Pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Pencapaian yang luar biasa ini, tentunya patut kita syukuri bersama karena kemandirian UKPBJ merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” terang Kusyanto.

“Kematangan UKPBJ juga sangat krusial, salah satunya untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan penyedia barang/jasa berjalan secara adil dan transparan,” imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2028 beserta perubahan dan aturan turunannya mengamanatkan, pentingnya penguatan kelembagaan dan peningkatan sumber daya manusia untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa secara profesional dan terbuka.

Untuk itu, UKPBJ Kabupaten Pemalang menghimbau kepada seluruh pihak terutama para pelaku pengadaan untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi masing-masing.

“Melalui kolaborasi yang solid dan saling mendukung diharapkan dapat mendorong tercapainya kemandirian yang lebih baik, dan mewujudkan proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Pemalang semakin transparan dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait