Sekda Pemalang Pimpin Upacara Peringatan HUT Korpri

Bagikan :

PEMALANG – Sekda Pemalang, Heriyanto hari ini pimpin upacara bendera Peringatan ke-53 HUT Korpri Kabupaten Pemalang Tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Kabupaten setempat, Jum’at (29/11/2024).

Dalam amanatnya saat membacakan isi sambutan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan, terimakasih dan penghargaan kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan hal terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.

Masih dalam isi sambutannya Presiden mengajak semua untuk mendukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Presiden mengungkapkan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Presiden berharap, KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Dalam teks sambutannya, presiden juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi.

Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintah dan harus terus diperkuat. sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Presiden pesan ASN harus selalu setia kepada negara, siapapun pemimpinnya.

Upacara diikuti KORPRI gabungan OPD, KORPRI Kodim 0711/ Pemalang, KORPRI gabungan BUMD, Korsik Pemkab, Satpol dan PGRI

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Jayana Sureng Yudha di Desa Penggarit Kecamatan Taman.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait