Desa di Pemalang Diharapkan Miliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Bagikan :

PEMALANG – Untuk mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini sedang menginisiasi program Sampahku Selesai di Desa. Artinya bahwa setiap desa di Pemalang agar mempunyai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Hal itu diungkapkan Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan Kebun Sayur Organik di Desa Pedurungan Kecamatan Taman, Sabtu (7/9/2024).

“Saya harap di setiap Desa yang ada di Kabupaten Pemalang memiliki TPST agar bisa memanfaatkan sampah lebih bagus,” ujar Mansur.

Mansur mengatakan bahwa Desa Pedurungan sudah memiliki tempat pengolahan sampah terpadu yaitu alat pemilah sampah organik yang nantinya diolah untuk menjadi pupuk kompos.

“Alhamdulillah berkat adanya alat pemilah yang tidak terlalu mahal, sampah yang tadinya numpuk banyak akhirnya dikerjakan dengan waktu 2-3 hari bisa selesai,” tuturnya.

Mansur menjelaskan, nantinya pupuk kompos akan digunakan untuk penanaman kebun sayur organik Kecanden Indah Aku Hatinya PKK, yang berada tepat di depan Balai Desa Pedurungan.

Mansur menuturkan, Desa Pedurungan juga memiliki alat pengolah sampah plastik yang berada di belakang Balai Desa Pedurungan.

“Setelah diolah, nantinya sampah plastik bisa dijadikan bahan BBM untuk menghidupkan kegiatan diesel mesin TPST,” pungkasnya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait