Bupati Salurkan Bansos Penyandang PMKS

Bagikan :

PEMALANG – Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyalurkan bantuan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Pendopo Kecamatan Pemalang, Kamis (29/08/2024).

Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang Mukminun menjelaskan bahwa PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melakukan fungsi sosialnya sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Mukminun melanjutkan, program bantuan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Pemalang adalah bantuan sosial berupa uang, guna pelaksanaan perlindungan bantuan sosial bagi fakir miskin penyandang disabilitas, orang dengan gangguan kejiwaan, dan atau orang yang berpenyakit kronis.

Adapun besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp. 1.110.000, dengan rincian Rp.370.000 x 3 bulan. Bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 tersebut diberikan kepada 452 orang.

Bupati Mansur mengaku senang pihaknya dapat menyalurkan bantuan sosial tersebut. “Saya sangat senang sekali bisa bertemu dengan panjenengan semuannya dan bantuan yang panjenengan terima semoga bisa meringankan beban panjenengan,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Pemalang, Gemi As’ardi Suratman mengatakan pihaknya merasa terhormat atas kepercayaan untuk menyalurkan bansos PMKS.

“Penyalur bantuan PMKS tahun 2024, kepercayaan ini adalah kehormatan. Kami menyadari tugas ini bukan tugas yang ringan, namun kami berkomitmen untuk menjalankan ini dengan bertanggungjawab dan berintetgritas, serta memastikan penyaluran bantuan sosial ini bisa berjalan dengan lancer dan transparan,” tandasnya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait