PEMALANG – Dalam rangka antisipasi keamanan gedung perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang selama cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1445 Hijriah (tanggal 8 -15 April 2024), Atas nama Bupati Pemalang, Sekda Pemalang Hariyanto dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 100.3.4.2/1110/Organisasi Tentang Antisipasi Keamanan Gedung Perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Sekda minta jajarannya untuk melaksanakan beberapa langkah antisipasi.
Langkah-langkah antisipasi Keamanan Gedung Perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang seperti yang disebutkan dalam isi Surat Edaran tersebut antara lain dengan cara melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi yang dapat menimbulkan keamanan dan keselamatan pada gedung perkantoran di instansi masing-masing melalui beberapa cara.
Cara-cara yang dimaksud dalam isi Surat Edaran tersebut yakni dengan memastikan pintu atau jendela ruang kantor terkunci dengan baik. Cara berikutnya. Kemudian mematikan lampu, AC, komputer, kipas angin dan kran air yang sudah tidak digunakan dan melepas stop kontak dan tabung gas yang sudah tidak digunakan. Yang tak kalah penting yakni memastikan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di ruangan kantor dapat berfungsi dengan baik dan pegawai dapat menggunakan APAR dimaksud untuk pencegahan kebakaran. Cara selanjutnya adalah dengan melakukan pengaturan petugas piket di lingkungan kantor selama Cuti Bersama Hari Raya ldul Fitri 1445 Hijriah tanggal tanggal 8 – 15 April 2024.
Guna meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan terjadinya gangguan keamanan di Lingkungan kantor, dalam Surat Edaran tersebut Sekda minta agar jajarannya dapat melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama apabila terjadi gangguan keamanan dan keselamatan di instansi. Setelah itu menghubungi nomor-nomor penting. Apabila terjadi permasalahan terkait PLN maka dapat menghubungi 0284 326074, Pemadam Kebakaran 0284 322502, Polres Pemalang 0284 321110.
Terakhir, Sekda minta kepada Camat untuk meneruskan Surat Edaran tersebut kepada Lurah dan Kepala Desa di wilayah kerja masing-masing.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.