Pemalang – Wakil Bupati yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Mansur Hidayat diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah sebagai Calon Bupati Pemalang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 silam.
Saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Usulan Calon Bupati Pemalang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (4/9/2023) Wakil Ketua II DPRD Khodori mengatakan usulan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3580 Tahun 2023 Tanggal 23 Agustus 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Pemalang.
“Mendasari Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa Ayat (1) Dalam hal Bupati berhenti karena diberhentikan maka Wakil Bupati menggantikan Bupati,” imbuhnya.
Khodori menambahkan, dalam Ayat (4) Undang Undang tersebut dijelaskan bahwa DPRD Kabupaten menyampaikan usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati. Usulan yang diusulkan DPRD Kabupaten kepada Mendagri melalui Gubernur tersebut merupakan calon Bupati yang diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD.
“Mengumumkan usulan Wakil Bupati Pemalang Saudara Mansur Hidayat sebagai Calon Bupati Pemalang hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020,” ucap Khodori dalam Rapat Paripurna.
Sementara itu, ditemui usai rapat paripurna tersebut, Plt. Bupati Mansur Hidayat berharap proses usulan tersebut berjalan lancar dan tidak berlangsung lama.
“Setelah (dari DPRD) usulan ini dibawa ke Gubernur, ke Mendagri lewat Gubernur, nanti Gubernur yang langsung menyurati ke Mendagri,” (Dimas).
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.