PEMALANG – Mawar nyiteng (Ma’e Waras Bayine Kenteng) dengan gerakan kawal minum tablet tambah darah ibu hamil oleh keluarga merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Pemalang yang bertujuan untuk menyelamatkan ibu melahirkan dan bayinya agar tidak menjadi balita stunting yang sudah diimplementasikan oleh 25 puskesmas di Kabupaten Pemalang.
Ditemui di Rumah Dinasnya, Rabu (22/2/2023) Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat menjelaskan, program Mawar nyiteng sendiri merupakan tindak lanjut dari program JATENG GAYENG NGINCENG WONG METENG) atau 5 NG, yaitu upaya pendampingan ibu hamil sampai melahirkan dengan selamat yang diprakarsai oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sejak Tahun 2017.
Selain Mawar nyiteng, program lain yang dibuat Pemkab Pemalang untuk meminimalisir terjadinya potensi kasus stunting adalah “Jamilah Asiek” (Jaga ibu hamil sampai melahirkan dilanjutkan dengan ASI Eksklusif).
Disebutkan bahwa Prevalensi stunting Kabupaten Pemalang hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 mengalami penurunan yang luar biasa dari 24,7% pada Tahun 2021, sekarang turun menjadi 19,8%.
Penurunan angka tersebut, kata Mansur berkat adanya kerja cerdas multisektor yang didalamnya melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain, Bappeda, Dinkes Dinsos KBPP, Dinpermasdes, Dindikbud, DPU, Dispertan, Diskominfo, Kantor Kemenag Pemalang, Termasuk kader posyandu dan kader PKK serta petugas Puskesmas yang tidak henti-hentinya memberikan pelayanan mintervensi sepesifik pada sasaran 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) yaitu ibu hamil, bayi dan anak sampai usia 2 tahun, bahkan upaya tersebut dilakukan mulai dari sebelum hamil yaitu remaja putri dan calon pengantin, sudah dipersiapkan agar tidak anemia yang berisiko menghasilkan generasi stunting.
Mansur mengatakan, upaya yang telah dilakukan Kabupaten Pemalang untuk mempercepat penurunan stunting yaitu mengaktifkan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Pemalang dengan melaksanakan kegiatan rembuk stunting dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten, mewajibkan desa agar mengalokasikan dana desa untuk kegiatan stunting, semua lintas sektoral agar melaksanakan kegiatan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Audit kasus stunting dengan melibatkan lintas sektoral, tim ahli, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha, rujukan kasus stunting dari desa ke Puskesmas dan ke rumah sakit pemerintah dan swasta, melibatkan peran dunia usaha untuk peduli pada balita stunting dengan menjadi bapak asuh bagi balita stunting. Penentuan Desa lokasi khusus percepatan penurunan stunting agar mendapatkan intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang lebih tajam, sampai 2024 nanti ada 80 Desa lokus stunting dan menetapkan target prevalensi stunting di Tahun 2024 adalah 9,5%. (Yusuf)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Lahan Tidur 1,3 Ha Berhasil Ditanami Jagung
Selanjutnya
