PEMALANG – Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mewajibkan setiap OPD untuk berperan mewujudkan satu data. Permintaan tersebut disampaikan Mansur melalui Pj.Sekda, Mohamad Sidik saat menghadiri kegiatan Fokus Group Discussion “FGD” Penyusunan Pemalang Dalam Angka (PDA) Tahun 2023 di salah satu Hotel di Pemalang, Senin (13/02).
Mansur menambahkan terkait data, sebetulnya Pemalang sudah memiliki Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data. Yang di dalamnya berisi tentang bagaimana mekanisme untuk melakukan pengumpulan data yang benar dan terukur, sehingga kendala-kendala selama ini yang terkait dengan pengumpulan data bisa tertangani dengan baik.
Dengan adanya satu data, menurut Mansur, maka tidak akan ada lagi data yang bermacam-macam untuk satu variabel atau indikator yang diperlukan. Data yang ada akan seragam secara konsep dan definisinya dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan data.
Merujuk Perbup satu data, Ia mengingatkan agar Bappeda sebagai Sekretariat Forum Satu Data hendaknya aktif dalam memberikan dukungan dan pelayanan teknis operasional dan administratif bagi terlaksananya Satu Data dan Forum Satu Data Daerah Kabupaten Pemalang.
Sedangkan untuk Diskominfo, Ia minta supaya bisa bekerja lebih keras lagi demi tersebar luasnya urgensi satu data dengan melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh OPD yang ada. Ia mengingatkan agar seluruh OPD, sebagai Produsen Data atau Walidata Pendukung, mulai mengubah mindset dalam memandang data.
Dan kepada BPS sebagai Pembina Data Daerah, Mansur minta untuk tidak segan atau tidak lelah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terkait.
Mansur berharap, FGD tersebut dapat menjadi langkah awal yang baik bagi segenap unsur yang terlibat serta berkontribusi dalam penyusunan Pemalang Dalam Angka 2023, agar bisa meningkatkan mutu komunikasi, koordinasi dan konsolidasi, sehingga mampu mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas bersama.
Sementara itu, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik), Pemalang, Mohamad Fatichuddin mengatakan, Pemalang Dalam Angka dan Data Sektoral pada kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Satu Data Indonesia. (SDI)
Fatichuddin menjelaskan, dalam tim forum data Satu Data Indonesia, Sekretariat data ada di Bappeda, sedangkan Wali Data ada di Diskominfo sementara BPS merupakan pembina data.
Semua yang berkaitan dengan data, kata Fatichuddin payungnya adalah Satu Data Indonesia, seperti Sipd, profile, lkpj, semua bermuara di satu data Indonesia.(Aji)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Enam OPD Dapat Penghargaan Dari Ombudsman
Selanjutnya
