PEMALANG – Untuk dapat mengetahui dan memahami secara maksimal cara mendeteksi atau mengindentifikasi serta mengumpulkan informasi barang kena cukai ilegal, Anggota Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Pemalang hari ini mengikuti kegiatan sosialisasi pembinaan Satpol-PP tentang ketentuan barang kena cukai Kabupaten Pemalang di salah satu Hotel di Pemalang. Rabu (30/11/2022).
Dalam arahanya ketika membuka acara tersebut, Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat berharap dengan sosialisasi yang diikutinya, anggota Satpol PP Kabupaten Pemalang dapat memperoleh informasi serta wawasan tentang apa saja jenis-jenis barang kena cukai.
Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kata Mansur, adalah wujud komitmen kita bersama untuk meningkatkan kapasitas SDM, mendorong kualitas kinerja Perangkat Daerah dan mewujudkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas-tugas Satpol PP Kabupaten Pemalang serta bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, terhadap upaya pemberantasan barang kena cukai yang beredar ilegal di masyarakat, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah penanganan, agar peraturan terkait barang kena cukai bisa diterapkan serta ditegakkan dengan baik.
Pada kesempatan itu, Mansur menjelaskan, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Cukai juga merupakan salah satu penerimaan negara yang berperan penting dalam mendukung dan mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Untuk itu, implementasi dan penerapan aturan tentang cukai ini harus betul-betul serius ditegakkan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan akibat maraknya barang-barang ilegal yang tak sesuai dengan aturan cukai. Terkait hal itu diperlukan dukungan dan kontribusi dari seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pemalang, utamanya oleh para penyelenggara pemerintahan.
Kepada para narasumber yang telah hadir, Mansur mengucapkan terimakasih dan berharap materi yang akan disampaikan kepada para peserta sosialisasi dapat mendukung langkah strategis kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang AMAN (Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni).
Sebelumnya, Kasatpol PP Kabupaten Pemalang, Raharjo melaporkan, sosialisasi yang dibiayai dari anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pemalang tahun 2022, diikuti 100 orang anggota Satpol-PP.
Kegiatan itu diselenggarakan agar anggota Satpol-PP Kabupaten Pemalang dapat mengetahui dan memahami secara benar tentang tugas dan fungsinya. Tujuan lainya adalah anggota Satpol-PP dapat mengetahui dan membedakan cukai legal dan cukai ilegal serta pita cukai desain tahun 2022.
Sedangkan Narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut dari Polres Pemalang dengan materi pembinaan PPNS dalam penegakan produk hukum Daerah, Narasumber kedua dari Kejaksaan Negeri Pemalang dengan materi Sinergitas Kejaksaan dan Satpol PP dalam penegakan produk hukum Daerah dan Narasumber ketiga dari kantor Bea dan Cukai Tegal dengan materi mengenal karakteristik cukai legal dan ilegal serta pengenalan pita cukai desain tahun 2022 dan teknik pencegahan dini dan penindakan serta pengumpulan informasi cukai ilegal. (Farid)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.