PEMALANG – Direktur Kementrian Kesehatan Lingkungan dr. Anas Ma’ruf, MKM mengucapkan selamat kepada Kabupaten Pemalang atas prestasinya untuk mencapai Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) Open Defecation Free (ODF) 100% sehingga mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan.
Ucapan selamat disampaikan Anas Ma’ruf saat memberikan sambutan pada Deklarasi ODF dan Pengukuhan Forum Pemalang, di salah satu hotel di Pemalang, Kamis, 24 November 2022.
Lebih lanjut Anas menjelaskan Open Defecation Free (ODF) adalah salah satu rangkaian dari 5 pilar yang disebut dengan STBM (sanitasi total berbasis masyarakat). Pilar yang nomer 1 adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan, dan sekarang Pemalang sudah terbebas dan dinyatakan 222 desa dan kelurahan 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Menurut Anas, sebuah pencapaian dan tidak mudah karena ada dua unsur yang penting. Pertama penyediaan sarana prasarana dari pemerintah daerah. Unsur yang kedua peran serta masyarakat yaitu berupa perilaku, bagaimana perilaku bisa berubah dengan cara penyuluhan dan lainnya.
“Semua itu perlu kerja keras kita semua,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, menjelaskan deklarasi ODF dalam rangka percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan dan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi. Salah satu indikator pencapaian peningkatan akses sanitasi adalah terwujudnya kabupaten/kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Untuk itu, jelas Mansur Deklarasi Open Defecation Free perlu senantiasa didorong dan diwujudkan bersama.
“Deklarasi Open Defecation Free (ODF) merupakan suatu pernyataan komitmen dari suatu komunitas yang telah menyatakan bahwa desa/kelurahan telah bebas dari buang air besar sembarangan (Stop BABS),” tutur Mansur.
Apabila didukung dengan perilaku hidup bersih dan sehat dari masingmasing individu, kata Mansur akan mampu menurunkan faktor resiko terjadinya berbagai penyakit berbasis lingkungan seperti Diare, Demam Berdarah, Malaria, Cikungunya, Cacingan, Typhus dan berbagai jenis penyakit lainnya.
Deklarasi ODF, kata Mansur bukan merupakan tujuan akhir. Tentunya masih ada yang harus dicapai diantaranya diantaranya peningkatan tangga sanitasi dan 4 (empat) pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang lain, yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga yang aman, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
” Sehingga Kabupaten Pemalang bisa mencapai Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu 5 Pilar dalam STBM sudah mencapai akses 100%,” ucap Mansur.
Pelaksanaan Deklarasi ODF (Open Defecation Free)/SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) di Kabupaten Pemalang sebagai pembuktian pencapaian akses sanitasi dan bentuk penghargaan di Kabupaten Pemalang yang sudah mencapai 100%. Di samping itu hari ini juga merupakan momentum yang sangat strategis, karena diselenggarakan juga pengukuhan Pengurus Forum Pemalang Sehat (FPS) Periode Tahun 2021 – 2025.
“Forum Pemalang Sehat (FPS) merupakan Forum Kabupaten Kota Sehat yang berperan turut menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayah yang mengintegrasikan berbagai aspek, sehingga dapat mewujudkan wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni oleh warganya,” tambah Mansur.
Dalam mewujudkan wilayah hunian yang sehat bagi warga, jelas Mansur, Forum Pemalang Sehat (FPS) mempunyai tugas penting yang harus dilaksanakan, yaitu pertama, melakukan sosialisasi penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat; Kedua, menggerakan dan memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat; ketiga, menyusun perencanaan kegiatan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat; keempat, mengidentifikasi dan memfasilitasi sumber pembiayaan dari Pemerintah Daerah, swasta dan sumber dana lainnya; dan kelima, melakukan penilaian mandiri penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat; dan melakukan pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, Segenap Pengurus dan Anggota Forum Pemalang Sehat (FPS) dapat melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, sehingga Kabupaten Pemalang dapat menjadi wilayah hunian yang sehat bagi warga masyarakatnya.
Mansur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pihak yang turut membantu, seperti Para Kepala OPD di Kabupaten Pemalang, Camat, Kepala Puskesmas beserta Sanitarian, TP. PKK Kabupaten Pemalang, TP. PKK Kecamatan dan TP. PKK Desa/Kelurahan, Kepala Desa/Lurah, Kader Kesehatan, dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang.
Sebelumnya Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Santi Rosalia menuturkan adanya pengukuhan forum komunikasi ini dapat memberdayakan komponen masyarakat di Pemalang guna bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan masyarakat Pemalang yang sehat. Pembentukan FKPS ini harapan seluruh masyarakat Pemalang yang memiliki kehendak komitmen dan semangat yang kuat untuk mewujudkan Pemalang yang sehat. Dasar hukum pelaksanaan pembentukan dan pengelolaan FKPS adalah keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2005 dan nomor 1138/menkes/VIII/2005 tentang penyelenggaraan kabupaten sehat.
Santi juga berharap semoga kita bisa bekerjasama saling bahu membahu melaksanakan pembinaan kepada FKPS, dan anggota mampu membangun komunikasi kepada instansi terkait.(rizki)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.