Pemalang – Setelah melalui berbagai tahapan yang cukup panjang, dan pendapat akhir fraksi – fraksi di dewan, akhirnya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022 disetujui bersama eksekutif dan legislatif. Sebelum ditetapkan Raperda tersebut akan dievaluasi oleh gubernur.
Persetujuan payung hukum dalam pengelolaan anggaran perubahan Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pemalang tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Senin (12/9/2022).Bersamaan dengan agenda penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran Tahun 2023.
Dalam agenda tersebut dewan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Pemalang TA 2022 sebagai berikut, a. Pendapatan daerah semula Rp. 2.429.931.663.000,00 bertambah Rp. 69.313.584.000,00 sehinggga jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp 2.499.245.247.000,00
Sedangkan untuk belanja daerah yang semula 2.469.130.208.000,00 bertambah Rp. 196.710.452.000,00 sehingga jumlah Belanja setelah perubahan jadi 2.665.840.660.000,00 atau defisit sebanyak Rp166.595.413.000,00. (Dadang)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.