Tugas Selesai, 75 Anggota Paskibraka Resmi Dilepas Wabup Mansur

Bagikan :

Pemalang – Sebanyak 75 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022 yang berhasil menyelesaikan tugasnya yakni mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, hari ini Kamis, (18/8/2022) secara resmi dilepas Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat di pendopo Disparpora Kabupaten Pemalang,

“Pada hari ini, Kamis 18 Agustus 2022, secara resmi anggota Paskibraka Kabupaten Pemalang Tahun 2022 saya lepas untuk kembali melakukan tugas dan kewajiban di lingkungan sekolah masing-masing,” ucap Mansur di hadapan anggota Paskibraka dan undangan lainnya.

Mansur mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota Paskibraka, pelatih dan semua pihak yang telah melakukan tugasnya dengan baik.
“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota Paskibraka yang telah melakukan tugas pengibaran dan penurunan bendera kebangsaan dengan baik, terima kasih juga Saya sampaikan kepada para pelatih dan pihak terkait dengan penuh kesabaran membimbing dan melatih para anggota Paskibraka dalam rangka mengabdi kepada bangsa dan negara,” Kata Mansur

Wabup berpesan kepada anggota Paskibraka yang terdiri dari 35 anggota perempuan dan 40 anggota laki- laki tersebut agar mengejar ketertinggalan waktu belajar di sekolah masing-masing.
“Setelah disibukan kegiatan Paskibraka ini, silahkan kembali kejar ketertinggalan waktu belajar dan terus belajar agar dapat berprestasi dalam bidang akademik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Dandim 0711/ Pemalang Letkol Inf Roihan Hidayatullah, Wakapolres Kompol Ariakta Gagah Nugraha , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Erna Nuraini, Kepala Disparpora Mualip, dan anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Pemalang, serta orang tua wali anggota Paskibraka.(Ts)

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait