PEMALANG : Guna mengurangi sampah plastik, menjelang Peringatan Iedul Adha 1442 H, Pemerintah Kabupaten Pemalang menghimbau kepada masyarakat untuk merayakan Iedul Adha tanpa sampah plastik. Himbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) nomor 451.14 /2074/DLH tanggal 6 Juli Tahun 2022, tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Tersebut dalam surat yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Pemalang, Mohammad Arifin, pemerintah mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan seluruh jajarannya dan anggota ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Sekolah, Madrasah dan Pondok pesantren, Camat se Kabupaten Pemalang, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Pemalang, bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Iedul Adha tanpa sampah plastik, diminta agar mereka bisa melakukan imbauan serta ajakan kepada panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik. Dan masyarakat diminta untuk membawa wadah/tempat sendiri yang dapat dipakai ulang atau mewadahi pembagian daging kurban.
Kedua, Pengganti kantong plastik sebagai wadah/tempat daging kurban, adalah dengan menggunakan daun (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu, (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing. Wadah/tempat tersebut dapat digunakan ulang atau dapat di komposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.
Himbauan ketiga adalah menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan
Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.