Peduli dan Bangga Produk Lokal, ASN Pemalang Wajib Pakai Kain Sarung Goyor

Bagikan :

PEMALANG – ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diwajibkan untuk menggunakan pakaian khas/adat Kabupaten Pemalang yang dilengkapi kain sarung Goyor dua kali sebulan, yaitu pada tanggal 15 dan 24 setiap bulannya.

Tanggal 15 merupakan hari jadi Provinsi Jawa Tengah, sedangkan tanggal 24 adalah hari jadi Kabupaten Pemalang.

Kewajiban ini sebagai bentuk kepedulian dan rasa bangga terhadap produk UMKM Pemalang.

Hal tersebut diatur dengan Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Nomor : 060/948/Organisasi tentang Pakaian Dinas Pakaian Khas/Adat di Lingkungan Kabupaten Pemalang yang dikeluarkan tanggal 26 April 2022 lalu.

Sekda Kab. Pemalang Mohamad Arifin menuturkan, dikeluarkanya SE yang mengatur soal pakaian dinas itu sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Surat edaran tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,” kata Arifin.

SE itu dikeluarkan sekaligus sebagai upaya untuk mewujudkan Misi ke-5 Pemerintah Kabupaten Pemalang, sebagaimana tertuang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2021-2026.

Misi tersebut yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi yang berbasis pada potensi lokal.

Adapun model pakaian adat untuk pria yaitu baju warna hitam dengan ukuran lengan panjang 3/4 tanpa krah, bentuk leher bundar melingkar. Sedangkan bawahannya yaitu celana komprang panjang warna hitam. Sarung Goyor diaplikasikan dengan cara dipakai untuk melapisi celana sampai sebatas lutut. Setelan itu dilengkapi pula dengan iket kepala dan sandal bertali.

Sedangkan untuk wanita pakaian adat berupa kebaya kutubaru lengan panjang warna bebas. Adapun kain Goyor dengan motif batik pemalangan diaplikasikan sebagai bawahan atau rok. Untuk alas kaki menggunakan sepatu dengan warna bebas.

Penggunaan pakaian dinas adat tersebut tidak berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas lapangan.

Sebelumnya, penggunaan kain sarung Goyor untuk melengkapi pakaian dinas juga telah diterapkan saat bulan Ramadan. Kain sarung Goyor dipadupadankan dengan busana muslim yang dipakai setiap hari Kamis dan Jum’at selama Ramadan.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait