Kejari dan PT Aneka Usaha Pemalang Teken Mou Bidang Hukum

Bagikan :

Pemelang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang dan PT Aneka Usaha Pemalang jalin kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti dan Dirut PT. Aneka Usaha Pemalang, Eko Hari Karyanto disaksikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di salah satu hotel di Pemalang, (Rabu 20/4/2022).

Bupati Agung berharap, kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen, baik itu Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun PT. Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda) dalam melaksanakan koordinasi penanganan permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Para pihak terkait dalam melaksanakan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara untuk semakin meningkatkan koordinasi, utamanya dalam bentuk pemberian informasi, pengumpulan data dan keterangan, serta pemaparan hasil penanganan,” kata Agung.
.
Sedamgkan terkait dengan pelaksanaan tugas, Bupati mengajak para pihak untuk senantiasa mengedepankan komitmen kebersamaan dengan mengesampingkan ego sektoral demi terwujudnya tujuan bersama, utamanya yaitu dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang prima.

Untuk itu, pihaknya berharap kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dapat menjadi awal yang baik terhadap hubungan kerjasama yang dijalin antara PT. Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pemalang yang AMAN (Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni).

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti berharap dengan adanya kerjasama ini bisa diikuti oleh Pemerintahan Kabupaten Pemalang terkhusus untuk BUMD-BUMD yang ada di Kabupaten Pemalang sehingga secara tidak langsung pihaknya bisa membantu.

Fanny memaparkan, fungsi kejaksaan adalah sebagai kejaksaan negara. disisi lain lagi pihaknya juga melayani masyarakat dimana ada bentuk pelayanan hukum seperti yang pernah disampaikannya saat sosialisasi

” Kami adalah pelayanan pojok hukum tapi nanti temen-temen tim dari jaksa pengacara negara ini akan memberikan pelayanan masyarakat terkait dengan sengketa tanah, keperwalian hak, undangan-undang perkawinan itu bisa di berikan kepada masyarakat hanya saja kami tidak bisa menjadi pengacara karena kami berdiri disini sebagai pengacara se Kabupaten Pemalang, jadi kami ada untuk bapak ibu sekalian khususnya mewakili hal-hal yang bersifat litigasi dan non litigasi untuk beracara secara perdata maupun tata usaha negara ” papar Fanny.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait