Bupati Larang ASN Mudik Gunakan Fasilitas Negara

Bagikan :

Pemalang – Menjelang lebaran tahun 2022, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mempersilahkan bagi ASN di lingkungan Pemkab Pemalang yang akan melakukan mudik, namun jangan menggunakan fasilitas negara. Hal ini disampaikan di sela sela kegiatan memantau harga dan stok kepokmas di sejumlah pasar di wilayahnya, Rabu (20/4/2022).

“Karena sudah mendapatkan cuti bersama untuk ASN kami silahkan untuk mudik, ataupun silaturahmi, tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujarnya.

Agung mengharapkan bagi ASN yang akan melakukan mudik pihaknya meminta untuk dapat menyelesaikan tugas tugasnya sebelum lebaran atau sebelum cuti bersama sehingga tidak meninggalkan beban kegiatan pada saat merayakan lebaran.

“Sehingga pesan kami selesaikan dulu tugas tugasnya sehingga tidak meninggalkan beban pada saat lebaran,” pesannya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait