Pemalang – Untuk mengakomodir usulan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang berguna untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), selain itu mulai tanggal 28 Februari sampai 4 April 2022 masyarakat bisa menyampaikan usulan di daerahnya secara online melalui laman https://bit.ly/rembuganmasyjateng
Informasi tersebut diketahui saat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Dialog Interaktif dengan topik “Saatnya Masyarakat Berperan Dalam Pembangunan Jawa Tengah”, menghadirkan narasumber yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Sukirman,SE dan anggota komisi B DPRD Masruhan Samsurie, Sabtu, (19/3/2022). Acara ini bekerja sama denga Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Pemalang melalui Radio Swara Widuri pada frekwensi 87.7 FM dan disiarkan secara streaming melalui channel Youtube Radio Swara Widuri Pemalang.
Dua narasumber dari DPRD Provinsi Jawa Tengah menjawab dengan jelas ketika dua pemandu acara dialog yakni Tartonet dan Tyas mencecar beberapa pertanyaan terkait dengan peran masyarakat dan DPRD dalam kegiatan Musrenbang. Menurut Sukirman, selain melalui Musrenbang, masyarakat bisa menyampaikan melalui online.
“ Untuk menampung usulan ada salah satu cara selain Musrenbang, karena tekhnologi digital sangat luar biasa, maka Gubernur Jateng membuka sistem online yang kita semua bisa memasukan usulan pembangunan, tapi tentu saja itu akan masuk “long list” (daftar panjang- red) skala prioritas” kata Sukirman.
Sukirman mengatakan, Musrenbang sendiri merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang dimulai dari Desa sampai ke tingkat nasional, Musrenbang dipimpin oleh kepala daerah setempat di tingkat daerah masing – masing.
“Musrenbang melibatkan masyarakat dari tingkat bawah, ini merupakan bagian tugas pemerintah untuk merencanakan pembangunan dimulai dari tingkat Desa, tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten/ Kota, Provinsi sampai tingkat Nasional” kata Sukirman.
“Musrenbang ini dipimpin oleh masing – masing kepala daerah, sedangkan penyelenggaranya secara teknis oleh lembaga ditingkat Desa dilaksanakan oleh BPD, di tingkat Kabupaten oleh BAPPEDA Kabupaten, di tingkat Provinsi BAPPEDA Provinsi, dan nasional oleh BAPPENAS” imbuhnya.
Selain Musrenbang dan usulan masyarakat melalui online, Sukirman kembali menjelaskan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD, memiliki forum khusus yang diberikan negara untuk menampung usulan masyarakat di daerah pemilihannya masing masing yaitu Pokok – Pokok Pikiran DPRD atau Pokir yang menampung usulan pada masa Reses.
“ Kehadiran kami di daerah pemilihan masing – masing, mengajak masyarakat untuk menyampaikan ususlan, kami mempunyai ruang aspirasi melalui Pokok – pokok pikiran DPRD, melalui Reses dengan kegiatan atau acara non formal menampung usulan mereka, termasuk usulan jembatan rusak, jalan rusak,selain usulan infrastruktur diharapkan adanya usulan yang terkait pembangunan sumber daya manusia” ujar Sukirman.
Senada dengan Sukirman, narasumber yang lain yaitu Masruhan menjelaskan bahwa aspirasi ataupun usulan masyarakat yang disampaikan tidak serta merta langsung dapat direalisasikan, ada beberapa tahapan untuk musrenbang dan terdapat skala prioritas untuk usulan yang akan dilaksanakan.
“Jika usulan tidak terealisasi di tingkat MusrenbangDes bisa diusulkan ke Musrenbang Kecamatan, selanjutnya tingkat Kabupaten, jika tidak terelaisasi artinya usulan tersebut tidak masuk prioritas, nanti usulan itu bisa lewat DPRD melalui Reses, Reses itu dalam setahun tiga kali, satu kali Reses itu selama 8 hari” jelas Masruhan.
Perlu diketahui, dalam dialog tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengajuan usulan dilakukan secara terbuka yakni melalui online diantaranya adalah usulan perbaikan jalan, desa pembangunan talud sawah; pengadaan bibit, pupuk, benih, pemberdayaan kelompok budaya, kegiatan kebudayaan dan usulan lainnya yang menjadi kebutuhan ataupun yang bermanfaat untuk masyarakat luas, caranya yang cukup mudah dengan mengisi data diri, lalu sampaikan usulan yang terdiri dari lokasi, bentuk usulan, anggaran, disertai file berupa foto atau dokumen kemudian disimpan.(TS)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.