PEMALANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) bertujuan untuk mengurangi kesenjangan gender guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Karena, selama ini masih ada kesenjangan tersebut di berbagai sektor seperti hukum, politik, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBP) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Muhammad Tarom saat Sosialisasi Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes), Rabu (30/3/2022).
Pada kesempatan itu, dirinya juga mengakui selama ini pemerintah daerah telah mengimplementasikan PUG tapi masih ada kesenjangan terjadi di berbagai sektor.
“Mengapa Perda ini sangat diperlukan di Kabupaten Pemalang? Berdasarkan fakta empiris, kualitas sumber daya manusia masyarakat Kabupaten Pemalang termasuk terendah di Jawa Tengah dan penyumbang terbesarnya adalah adalah rendahnya tingkat pendidikan serta pengeluaran perkapita perempuan yang terlihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG). Pemerintah Daerah selama ini telah berusaha mengimplementasikan PUG sebagaimana diamanatkan di dalam Undang Undang. Namum demikian, belum sesuai dengan yang diharapkan dan masih terdapat banyak kesenjangan gender,” ungkap Muh. Tarom.
strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah.
Dengan adanya Perda PUG nantinya, semakin menguatkan upaya untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender dengan mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
“Melihat sangat pentingnya hal itu, maka Pemkab Pemalang membuat Raperda PUG, pungkasnya. (dya)
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
25 Desa Dilatih SIPBM ATS
Sebelumnya