Bupati Agung Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Polres Pemalang

Bagikan :

PEMALANG – Polres Pemalang hari ini musnahkan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat. Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat di Halaman Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo mengatakan, pemusnahan barang bukti
3.475 Miras dan 3.155 Obat Keras dilakukan untuk mewujudkan dan memelihara situasi kemananan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Pemalang.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan, kita akan melaksanakan agenda kegiatan kepolisian terutama Polres Pemalang yaitu memusnahkan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat dalam kurun waktu yang sudah kita laksanakan selama ini.

Kapolres menyampaikan, selain miras dan obat keras yang dimusnahkan, tindak pidana perjudian juga telah berhasil diungkap. Kapolres menyebutkan, ada sebanyak 14 kasus perjudian dengan jumlah tersangka 21 orang dengan beberapa barang bukti yang yang sudah kita sita baik itu uang, kupon dan togel.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak kepada semua yang hadir agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pemalang,

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong-royong dan mewujudkan situasi aman dan kondusif.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait