Disdukcapil Pemalang Gelar Rakor Administrasi Kependudukan

Bagikan :

PEMALANG – Dalam rangka memberikan informasi tentang kebijakan penyelenggaran administrasi kependudukan new branding go digital dan informasi pemanfaatan data kependudukan hasil layanan Adminduk untuk pelayanan publik, Disdukcapil Kabupaten Pemalang menggelar ” Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan Kabupaten Pemalang Tahun 2021 ” di Salah Satu Hotel di Pemalang, Rabu (24/11/2021).

Rakor dibuka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan dihadiri Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Rrpublik Indonesia secara virtual, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah dan Kepala OPD se-Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutannya Bupati Agung menyampaikan, seiring dengan berkembangnya kemajuan teknologi dan perkembangan jaman maka tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan pada lembaga – lembaga pelayanan publik juga meningkat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan kesiapan pada lembaga lembaga pelayan publik dalam menjawab tuntutan tersebut. Bupati menambahkan, administrasi kependudukan bukanlah layanan dasar, namun demikian dokumen kependudukan menjadi dasar dalam pelayanan publik lainnya. Untuk itu kita dituntut untuk bergerak cepat agar dapat mengimbangi dinamika masyarakat dalam memenuhi berbagai macam kebutuhan pelayanan publik, termasuk didalamnya kebutuhan akan dokumen kependudukan secara cepat, akurat dan mudah.

Menurutnya, penyelenggaraan Administrasi Kependudukan memiliki arti penting bagi masyarakat diantaranya. memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen kependudukan untuk setiap peristiwa Kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, memberikan perlindungan status hak sipil peduduk, menyediakan data dan informasi Kependudukan secara nasional mengenai Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada berbagai tingkatan secara akurat, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses sehingga menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan pada umumnya, mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara terpadu, menyediakan data Penduduk yang menjadi dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Berdasarkan inovasi layanan tersebut, terdapat berbagai hal yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin termotivasi dalam mengurus segala keperluan dokumen Negara yang dibutuhkan.

kepada peserta rakor, Bupati Agung meminta agar mereka dapat memperhatikan dan mencermati setiap materi yang disampaikan oleh narasumber dan minta supaya mereka tidak ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang jelas. Dan kepada narasumber kami mohon untuk memberikan materi yang mudah dipahami oleh para peserta rakor.

Kepada Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Bupati Agung meminta agar terus meningkatkan koordinasi dengan OPD dan instansi pengguna data kependudukan demi keselarasan dan keterpaduan dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

kepada para Camat, Bupati meminta agar mereka mencermati dan mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat di wilayah Saudara, agar mereka dapat mengetahui perubahan kebijakan yang terjadi dan mendapatkan informasi sejelas mungkin tekait dengan hal itu.

Dalam laporannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pemalang, Ni Wayan Asrini menyampaikan, dasar pelaksanaan Undang undang no. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan telah diubah dengan Undang undang no. 24 tahun 2013 tentang perubahan, kemudian peraturan Pemerintah no. 40 tahun 2019 tentang pelaksanaan Undang undang no. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Kemudian peraturan Kabupaten Pemalang no. 8 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, dokumen pelaksanaan anggaran DPA Disdukcapil Pemalang tahun anggaran 2021. (GI).

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait