Kontrak Rekonstruksi Ditandatangani, DPUTR Langsung Lakukan Pengukuran JL. D.I. Panjaitan

Bagikan :

PEMALANG – Usai ditandatanganinya kontrak rekonstruksi Jalan D.I. Panjaitan oleh pemenang lelang, yaitu PT. Maestra Persada Sejahtera dengan Pemkab Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), pihak DPUTR Kabupaten Pemalang langsung melakukan pengukuran lapangan dan perhitungan ulang atau uizet, Jum’at (27/8/2021).

Kepala Seksi Pembangunan Jalan pada DPUTR Andi Lala menjelaskan tujuan uitzet yaitu menyesuaikan perencanaan dan kondisi lapangan.

“Untuk memastikan kesesuaian antara desain perencanaan, dengan kondisi aktual di lapangan pada saat pekerjaan (red-rekonstruksi) akan dimulai.” jelas Andi.

Diberitakan sebelumnya, Plt. Kepala DPUTR melalui Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi Bidang Bina Marga, Yudhi Kuswoyo saat ditemui di kantornya, Senin (2/8/2021) mengatakan, paket rekonstruksi senilai 3 milyar tersebut untuk pekerjaan mulai dari lampu merah Bojongbata sampai Pasar Paduraksa.

Adapun rinciannya, jalur sebelah barat dari lampu merah Bojongbata sampai pertigaan Pabrik Gondorukem dengan panjang 500 meter akan di overlay aspal hotmix 1 lapis. Kemudian jalur sebelah barat, mulai dari Pabrik Gondorukem sampai Jembatan Pesapen dengan panjang 300 meter akan di overlap aspal hotmix 2 lapis, dan jalur sebelah barat mulai dari Jembatan Pesapen akan dilakukan perkerasan beton/situs beton sampai eksisting beton lama dengan panjang 475 meter.

Selain itu akan dilakukan penambalan/patching sepanjang ruas jalan 2,88 km tersebut pada jalur timur.
Berdasarkan data -data yang diberikan Yudhi Kuswoyo, Jalan D.I. Panjaitan memiliki Panjang 2,88 km, dengan lebar bervariasi antara 9 -14 meter dengan fungsi jalan kolektor sekunder dan kelas jalan IIIc MST 8 Ton serta type jalan masih 2/2 D, artinya jalan hanya memiliki 2 lajur dengan 2 arah dan pembatas tengah.

Adapun tingkat kerusakan termasuk dalam kategori parah dengan rincian, kondisi baik hanya sekitar 32,98%, kondisi sedang 14,75%, kondisi rusak ringan 28,29% dan kondisi rusak berat 23,98%. Dengan kondisi seperti itu maka tingkat kemantapan hanya 47,73%.

Kerusakan yang selama ini terjadi disebabkan diantaranya, sering terjadi kebocoran/pecah pipa milik PDAM, banyaknya kendaraan over dimention and over loading (ODOL) pengangkut material galian C yang melintasi ruas jalan tersebut.

Kedepan DPUTR sdh menyiapkan program pelebaran jalan menambah lajur dari 2/2D menjadi 4/2D.

Yudhi juga berpesan kepada pengguna jalan yang melintas di ruas Jln D.I. Panjaitan agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena pada ruas tersebut ada 2 titik pusat keramaian, yaitu Pasar Paduraksa dan Pasar Bojongbata serta banyak titik simpang dan beda tinggi antara existing rigid beton dan aspal lama.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait