Masyarakat Diminta Saksikan Pelantikan Bupati Pemalang Melalui Medsos Pemkab

Bagikan :

Pemalang – Sehubungan dengan akan diadakannya acara pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih periode 2021 – 2026 secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka kepada PNS dan seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang yang ingin melihat proses pelaksanaan pelantikan dihimbau untuk melihat melalui media sosial (medsos) milik Pemkab Pemalang. Himbauan tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Pemalang M.Arifin melalui surat himbauan menonton pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih melalui youtube pemkab Pemalang yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pemalang tanggal 25 Pebruari 2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa untuk menghindari kerumunan karena pada saat proses pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang periode 2021 – 2026, Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan secara virtual, maka semua pegawai baik PNS maupun non PNS dan juga masyarakat agar dapat menyaksikan di medsos milik Pemkab Pemalang seperti, chanel youtube Pemkab Pemalang, youtube Radio Swara Widuri, Facebook Swara Widuri Pemalang , Facebook Diskominfo, dan Siaran langsung melalui frekwensi 87.7 FM Radio Swara Widuri.

Dalam surat tersebut Arifin menyebutkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang akan menayangkan Live Streaming pelantikan melalui channel youtube Pemkab Pemalang, pada hari Jumat, (26/2/2021) waktu 07.00 WIB hingga selesai.

Untuk itu, pihaknya berharap semua Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pemalang untuj memerintahkan seluruh jajaran pada instansi menonton Live Streaming tersebut, serta mengikuti (subscribe) channel Youtube Pemkab Pemalang.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait