Warga Desa Sokawati Terima Sertifikat PTSL

Bagikan :

PEMALANG – Sebanyak 931 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) hari ini, Rabu, (2/12/2020) secara simbolis diserahkan Bupati Pemalang Junaedi diwakili Plt. Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo kepada perwakilan warga Desa Sokawangi penerima sertifikat tanah, di Balai Desa setempat.

Bupati Pemalang, Junaedi dalam isi sambutannya dibacakan Tutuko  Raharjo, menyampaikan ucapan selamat untuk warga Sokawati yang baru menerima program PTSL, pihaknya berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, kemakmuran masyarakat dan mengurangi sengketa pertanahan.

Bupati mengemukakan, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan sering kali terjadi karena banyak tanah atau lahan yang tidak didaftarkan pada Badan Pertahanan setempat, dengan kata lain, tanah atau lahan warga masyarakat masih banyak yang belum memiliki surat atau sertifikat kepemilikan yang sah.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah pada akhirnya membuat sertifikasi program PTSL yang bertujuan untuk mendukung percepatan pemberian kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar aman, adil dan merata serta terbuka dan akuntabel. Berbagai tahapan dan proses harus dilalui agar sertifikasi tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini sertifikat yang diharapkan dapat diterima oleh segenap warga masyarakat Desa Sokawati”, ucap Bupati.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Pemalang menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Pemalang beserta jajarannya yang selama ini telah bekerja keras mengawal proses sertifikasi.

Sementara itu, Kepala Desa Sokawati, Teguh mengatakan, jumlah kuota seluruhnya sebanyak 1750 sertifikat tanah program PTSL, kemudian yang sudah direalisasi sebanyak 931. Dan yang diserahkan secara simbolis sebanyak 50 sertifikat. Sehubungan dengan hal itu Teguh berharap, secara administrasi, penerima bisa mengamankan aset masyarakat. setidaknya bisa digunakan dengan tepat guna.

Penyerahan sertifikat tanah program PTSL dihadiri  Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Ampelgading, Kepala Desa beserta perangkat Desa Sokawati.

windows 10 home kaufen

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait