Pemalang – Angka kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Pemalang kini bertambah lagi, menyusul juru bicara gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo, menginformasikan melalui pers rilis hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan terhadap sebanyak 7 pasien yang beberapa waktu lalu terkonfirmasi positif Covid-19 kini dinyatakan sembuh.
Tutuko mengungkapkan rasa syukur karena pada hari ini, Jumat, (28/8/2020) kembali dapat melaporkan kesembuhan 7 orang yang sebelumnya terkonfirmasi positip, saat ini berdasarkan pemeriksaan laboratorium sudah dinyatakan negatif, tidak ada gejala dan selesai pengawasan.
Adapun mereka yang dinyatakan sembuh yakni, AVS, (L), 26 tahun, Kecamatan Petarukan, CM, (L) 46 tahun Kecamatan Taman, DP, (L) 41 tahun, Kecamatan Taman, DJ, (P) 31 tahun, Kecamatan Pemalang, ANS, (P) 30 tahun, Kecamatan Pemalang, S, (P) 45 tahun Kecamatan Taman dan AS, (L) 27 tahun, Kecamatan Petarukan.
Dengan adanya informasi tersebut, maka update pantauan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Pemalang kembali berubah, sebagai berikut, jumlah positip 163 orang, jumlah dirawat menjadi 14 orang, jumlah sembuh menjadi 138 orang, dan jumlah meninggal dunia 11 orang.
Tutuko menambahkan bahwa Gugus Tugas masih terus bekerja dalam rangka percepatan penanggulangan covid 19 di Kabupaten Pemalang. Berkaitan hal tersebut Gugus Tugas telah melakukan rapat evaluasi penanggulangan covid 19 yg diikuti oleh jajaran Pimpinan ( Forkompimda ), Pokja Gugus tugas (para Ka OPD dan terkait), Gugus Tugas Kecamatan, dan Pemuka Agama ( MUI dan FKUB ). Rakor menyimpulkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas masih perlu ditingkatkan. Untuk itulah upaya sosialisasi dan edukasi sekaligus pendisiplinan masyarakat masih perlu ditingkat secara lebih masif lagi. Dalam kerangka inilah pemerintah segera akan menerbitkan regulasi yg mengatur hal tersebut secara lebih efektif termasuk penerapan sanksi atau denda bagi para pelanggar protokol kesehatan.
“Hal ini sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19”, kata Tutuko.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
DATA GLOBAL KABUPATEN PEMALANG, 28 AGUSTUS 2020
Selanjutnya